Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menjawab tanggapan keempat fraksi DPRD Bali yang kompak menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) lebih dari Rp712,87 miliar dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bali 2025.
“Berkenaan pandangan fraksi mengenai realisasi belanja daerah, belanja modal, dan SiLPA, kita memiliki pandangan yang sama bahwa kualitas pengelolaan APBD harus senantiasa ditingkatkan, SiLPA Tahun Anggaran 2025 merupakan akumulasi dari berbagai komponen, termasuk dana yang bersifat terikat, dan efisiensi pelaksanaan program maupun pengadaan barang/jasa,” ucapnya.
Wagub Giri menyampaikan ini di Denpasar, Selasa, merepons kekhawatiran fraksi bahwa SiLPA tinggi tidak selalu mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, namun bisa menunjukkan adanya program pembangunan yang tertunda atau belum terlaksana secara maksimal.
Ia menjelaskan tingginya realisasi beberapa jenis pendapatan pada tahun anggaran 2025 merupakan hasil optimalisasi pengelolaan potensi daerah dan perkembangan aktivitas ekonomi yang melampaui asumsi pada saat penyusunan APBD.
Sehingga, Pemprov Bali memastikan ke depan kualitas perencanaan pendapatan akan terus disempurnakan agar semakin akurat dan adaptif terhadap dinamika perekonomian.
Menurut Giri, realisasi Pendapatan Daerah 2025 yang melampaui target mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan potensi pendapatan daerah, didukung oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, penguatan tata kelola pendapatan, digitalisasi pelayanan, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.
“Realisasi Retribusi Daerah yang melampaui target disebabkan oleh adanya sumber penerimaan baru yang tidak direncanakan sebelumnya, yakni kerja sama pemanfaatan aset daerah, termasuk penyelesaian kewajiban para mitra kerja sama,” kata dia.
Meski pandangan dewan soal besaran SiLPA pada APBD Bali 2025 terjawab, Wagub Giri tetap menganggap bahwa seluruh pandangan DPRD Bali merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil, sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali.
Pemprov Bali memastikan terus mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah, termasuk peningkatan penerimaan retribusi daerah dan pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing.
“Pemprov Bali berpandangan bahwa peningkatan pendapatan daerah harus terus dilakukan melalui penguatan basis data, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi potensi daerah secara terukur dan berkelanjutan,” tuturnya.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.