Denpasar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar membantu seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di kawasan Jalan Gunung Tambora III, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat untuk mendapatkan perawatan kesehatan.
Penanganan tersebut dilakukan usai menerima laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan psikologis dan membutuhkan bantuan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara mengatakan petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis guna memastikan kondisi warga tersebut.
Setelah berhasil diajak berkomunikasi, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar agar yang bersangkutan mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan sesuai prosedur,” ujar Yudie Asmara.
Usai dilakukan pendataan awal, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan, kata dia, diketahui warga tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani rawat jalan setelah sebelumnya mendapatkan pelayanan di poli jiwa sekitar tiga minggu lalu.
Tim kesehatan juga memperoleh informasi bahwa dalam tiga hari terakhir yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur, menunjukkan perilaku mengamuk, mengucapkan kata-kata yang tidak jelas, serta terus-menerus mengumpat.
Yudie menjelaskan hasil pemeriksaan status psikiatri menunjukkan kondisi umum pasien terlihat terawat.
Namun, kontak visual dan verbal dinilai kurang baik.
Meski demikian, kesadaran serta orientasi terhadap waktu, tempat, dan orang masih dalam kondisi baik.
Selain itu, pada proses pikir ditemukan adanya gangguan koherensi yang disertai indikasi waham kebesaran dan halusinasi.
Dari hasil asesmen awal, tim kesehatan memberikan diagnosis sementara yang mengarah pada skizofrenia.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Denpasar tengah berkoordinasi untuk proses rujukan ke RSUP Prof. Ngoerah guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut sesuai kebutuhan pasien.
Selain memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal, Satpol PP Kota Denpasar juga terus berupaya memastikan warga tersebut memperoleh pendampingan yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi yang dialaminya.
Pewarta: Rolandus NampuEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.