Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar masih melakukan pencarian terhadap pelaku pembuangan seorang bayi perempuan di Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, Jumat sekitar pukul 11.45 WITA.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, di Denpasar, Jumat, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki secara mendalam untuk menemukan pelaku yang membuang bayi tersebut, yang aksinya sempat viral di media sosial.
Adi memastikan bahwa bayi berjenis kelamin perempuan itu kini sudah dalam perawatan intensif dan dalam kondisi selamat. “Bayi yang ditemukan saat ini dalam kondisi sehat dan telah mendapatkan penanganan medis," katanya.
Sebelumnya, peristiwa penemuan bayi ini memicu perhatian luas dari masyarakat setelah videonya menyebar di jagat maya. Bayi malang tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus tas belanja berwarna ungu dengan kondisi mulut yang dilakban.
Warga yang pertama kali menemukan bayi itu segera memberikan pertolongan pertama dengan menggendong dan membawanya ke warung terdekat untuk dihangatkan menggunakan kain, sebelum akhirnya menghubungi pihak berwenang.
Petugas kepolisian dari Polsek Denpasar Barat yang tiba di lokasi langsung bersama warga membawa bayi tersebut ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi dalam kondisi hidup, sehat, serta tidak ditemukan adanya luka maupun lecet pada tubuhnya," jelas Adi.
Polresta Denpasar mengapresiasi kepedulian warga yang dengan cepat memberikan pertolongan sehingga keselamatan bayi dapat terjaga.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat masih terus melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor guna membantu proses hukum yang sedang berlangsung.
Pewarta: Rolandus NampuEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.