Buleleng, Bali (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng Bali menekankan pemerataan akses dan ruang bagi siswa berprestasi pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di daerah tersebut.
"Mekanisme penerimaan peserta didik baru telah disusun berdasarkan regulasi nasional dan diterjemahkan ke dalam petunjuk teknis daerah yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah Buleleng," kata Kepala Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata di Singaraja, Bali, Selasa.
Ia mengatakan SPMB menerapkan prinsip utama, yakni pemerataan akses pendidikan. Adapun kuota setiap jalur telah diatur secara jelas, namun tetap memberikan ruang fleksibilitas kepada sekolah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Menurut Kadis Surya Bharata, jalur prestasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong lahirnya generasi unggul. Tidak hanya prestasi akademik yang diperhitungkan, tetapi juga pencapaian di bidang olahraga, seni budaya Bali, seni budaya non-Bali hingga kepemimpinan siswa.
"Anak-anak yang memiliki kemampuan dan prestasi harus diberikan ruang untuk berkembang. Karena itu, berbagai bentuk prestasi kami akomodasi dalam sistem penerimaan tahun ini," tambahnya.
Untuk memastikan seluruh calon peserta didik mendapat kesempatan yang cukup, Buleleng juga memulai tahapan SPMB lebih awal sejak 2 Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala, termasuk rangkaian hari raya keagamaan, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah melakukan pemetaan apabila masih terdapat siswa yang belum tertampung.
Untuk jenjang SD, kuota penerimaan ditetapkan sebesar 50 persen melalui jalur domisili, 25 persen afirmasi, dan sisanya melalui jalur mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara pada jenjang SMP, kuota terdiri atas 40 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, maksimal 5 persen mutasi, serta 25 persen jalur prestasi. Terdapat sisa kuota sebesar 10 persen yang dapat disesuaikan oleh masing-masing sekolah berdasarkan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat.
"Fleksibilitas ini kami berikan agar sekolah dapat menyesuaikan kuota sesuai karakteristik lingkungan dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Semua pengaturan tersebut telah dituangkan dalam petunjuk teknis dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati,” katanya.
Surya Bharata menambahkan khusus jalur prestasi pada jenjang SMP, penilaian dibedakan menjadi prestasi akademik dan nonakademik. Prestasi akademik meliputi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor, maupun prestasi akademik lainnya.
Sedangkan prestasi nonakademik mencakup bidang olahraga, seni budaya Bali, seni budaya non-Bali, hingga kepemimpinan.
Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA PurnomoEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.