Denpasar (ANTARA) - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali melakukan aksi unjuk rasa di tiga instansi sekaligus yakni Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan KPK, Jumat.
Aksi ini menuntut agar dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana reses yang dilakukan oleh ketua komisi II DPRD Provinsi Bali, yakni Agung Bagus Pratiksa Linggih.
"Penyelewengan dana reses yang dilakukan oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih sebagai ketua komisi II DPRD Provinsi Bali ini selain merupakan perampasan uang rakyat, tapi juga merupakan perampasan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.”, ujar Koordinator Aksi Irfansyah Rafsanjani
Irfansyah menambahkan penyelewengan ini bukan hanya soal uang rakyat yang dikorupsi, melainkan juga perampasan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi.
"Ini adalah pelanggaran serius. Dana reses yang seharusnya digunakan untuk menunjang kinerja anggota dewan dalam menyerap aspirasi keresahan rakyat justru digukanan secara serampangan. Dana reses ini kan seharusnya menjadi bahan bakar dalam menyerap aspirasi dan keresahan masyarakat, dengan penyelewengan yang dilakukan Agung Pratiksa, ini benar-benar mengkhianati rakyat bahkan negara.”, lanjutnya.
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali telah mendatangi tiga instansi penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan KPK. dan dengan tegas mendesak ketiga instansi tersebut untuk menyelidiki secara serius dugaan penyelewengan dana reses yang dilakukan oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih.
Dengan ultimatum 3x24 jam, jika tidak ada tindak lanjut atas aspirasi ini, maka Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali akan melakukan aksi yang lebih besar.
Pewarta: Tim Redaksi Antara BaliEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.