Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung mematangkan rencana rekayasa lalu lintas pada enam titik rawan kemacetan di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, guna memperlancar aksesibilitas menuju destinasi wisata Uluwatu.

“Kita membahas rekayasa lalu lintas di Pecatu untuk memecah kemacetan di pertigaan Toyoning. Ada enam titik, mulai dari Nirmala ke selatan, Blimbing, Blimbing Sari, sampai Toyoning 1 dan Toyoning 2,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, Rabu (13/5).

Rahmadi menjelaskan bahwa langkah jangka pendek ini dirancang untuk mengurangi titik persilangan arus kendaraan (crossing) di persimpangan jalan. Pola melingkar akan diterapkan agar sirkulasi kendaraan tetap bergerak dan tidak memicu antrean panjang.

Dinas Perhubungan Kabupaten Badung menargetkan penerapan uji coba rekayasa jalur tersebut dapat mulai berjalan efektif pada 1 Juni 2026. Langkah ini diprioritaskan untuk memangkas waktu tempuh bagi para pengendara dan wisatawan.

“Kalau menuju Pecatu atau Uluwatu terus macet, tentu menyita waktu dan membuat tidak nyaman. Sesuai arahan pimpinan, pariwisata harus berkualitas dan nyaman. Karena itu kemacetan harus kita urai agar membawa kenyamanan dan kemakmuran bagi masyarakat,” kata Rahmadi.

Guna menyosialisasikan perubahan arus ini, pemerintah daerah akan bersurat secara formal ke pimpinan wilayah serta berkoordinasi dengan camat dan kepala lingkungan. Edukasi publik juga akan digencarkan melalui pemanfaatan kanal media sosial resmi.

Sebagai rencana keberlanjutan, skema penguraian kepadatan kendaraan serupa dijadwalkan menyasar kawasan pariwisata Canggu secara bertahap. Program jangka pendek penataan jalur ini nantinya akan disinkronkan dengan proyek jangka panjang berupa pembukaan jalan baru.



Pewarta: Antaranews Bali
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026