Petugas menunjukkan barang bukti butiran emas saat pers rilis terkait pengungkapan penggagalan penyelundupan emas ke India di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2026). Ditjen Bea Cukai bersama pihak kepolisian dan Avsec Bandara Soekarno Hatta berhasil mengagalkan dan mengamankan 265,7 gram granula emas dengan kadar lebih dari 90 persen senilai Rp700 juta yang akan diselundupkan ke India dengan modus dimasukan ke pakaian dalam yang dikenakan oleh pelaku seorang warga negara India. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Pewarta: Muhammad IqbalEditor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.