Denpasar (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjaga stabilitas harga di tengah gejolak geopolitik guna mendukung pertumbuhan indeks keyakinan konsumen.
“Kami terus memastikan ketersediaan pasokan pangan melalui pasar murah,” kata Kepala Perwakilan BI Bali Erwin Soeriadimadja di Denpasar, Bali, Jumat.
Berdasarkan data BI Bali, selama 2026 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Pulau Dewata rencananya mengadakan 317 pasar murah, dan 66 kegiatan pasar murah dilaksanakan selama menyambut Nyepi dan Idul Fitri.
Selain pasar murah, pihaknya juga mengawasi harga komoditas pangan utama serta memastikan jalur distribusi pangan terjaga.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, bank sentral juga masih mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75 persen.
Kebijakan itu juga didukung stimulus dari pemerintah yang tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Keputusan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga.
Adapun upaya-upaya tersebut, lanjut dia, untuk mendukung indeks keyakinan konsumen di tengah konflik di Timur Tengah yang berimbas kepada perputaran ekonomi global.
Dari survei konsumen yang diadakan BI, indeks keyakinan konsumen di Bali masih berada pada level optimistis di atas 100 yakni 127,3 per Maret 2026.
Meski masih berada pada rentang optimis, namun jika dibandingkan Februari 2026, indeks itu menurun 2,6 persen.
Survei konsumen adalah survei yang dilaksanakan setiap bulan oleh bank sentral itu untuk mengukur tingkat kepercayaan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini serta harapan konsumen mengenai perkembangan perekonomian masa mendatang.
Adapun cakupan survei meliputi 200 responden rumah tangga di wilayah survei Singaraja, Tabanan, Gianyar, Denpasar dan Badung.
Survei menunjukkan adanya kecenderungan penurunan perjalanan wisatawan ke Bali seiring dengan konflik di Timur Tengah yang meningkatkan risiko kenaikan harga avtur dan keterbatasan maskapai.
Pemerintah telah menetapkan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi dan menekan harga tiket pesawat maksimal pada rentang 9-13 persen.
Bantalan itu diharapkan dapat menjadi penopang di tengah penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) dengan batas atas menjadi sebesar 38 persen untuk seluruh jenis pesawat.
Sebelumnya, batas fuel surcharge untuk pesawat jet telah ditentukan sebesar 10 persen dan propeller 25 persen.
Adanya gangguan perjalanan wisatawan ke Bali juga dinilai perlu menjadi perhatian berbagai pihak karena memberikan efek domino bagi keberlangsungan kondisi usaha di Pulau Dewata yang sebagian besar bergantung dari sektor pariwisata.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta WigunaEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.