Denpasar (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali mencatat pungutan wisatawan asing (PWA) menembus Rp71 miliar dalam tiga bulan pertama 2026 yaitu Januari-Maret.
“Realisasi Januari sampai Maret 2026 sebesar Rp71,449 miliar lebih, dan ini naik dari bulan Januari sampai Maret 2025 lalu sebesar 11,63 persen,” kata Kepala Dispar Bali I Wayan Sumarajaya di Denpasar Senin.
Sumarajaya saat dikonfirmasi menjelaskan peningkatan capaian pungutan wisatawan mancanegara pada triwulan pertama ini diikuti oleh meningkatnya jumlah kunjungan.
Berdasarkan data sementara yang dikantongi Dispar Bali jumlah kunjungan wisman dari Januari sampai Maret 2026 menyentuh 1,645 juta lebih atau meningkat 2,4 persen dibanding tahun lalu.
Bahkan tak hanya wisatawan asing, kunjungan wisatawan domestik juga meningkat 4 persen dibanding triwulan 2025, di mana saat ini jumlahnya 968.313 kunjungan.
Melihat tren positif itu, Sumarajaya optimistis dan menaruh harapan terhadap target 2026, di mana PWA ditargetkan menyentuh angka Rp500 miliar yang tahun 2025 lalu belum bisa ditembus.
“Yang PWA, ditargetkan Rp500 miliar itu tapi mudah-mudahan, karena kalau target ini kan sama dengan tahun lalu (2025) cuma tahun lalu realisasinya baru Rp369 miliar,” katanya.
Tahun 2025 lalu dari 7 juta kunjungan wisman ke Bali baru 2,46 juta dari mereka yang membayar atau masih di angka 35,4 persen, dan tahun 2026 Dispar Bali menaruh target jumlah wisman 6,625 juta kunjungan.
Untuk mencapai target PWA dengan jumlah wisman tahun itu, Dispar Bali terus melakukan sosialisasi termasuk dengan membuat video PWA berbahasa asing yang disebar melalui agen-agen perjalanan.
Selain itu di tahun 2026 pemerintah daerah memperbanyak kerja sama dengan endpoint dan mitra manfaat atau para pelaku usaha pariwisata agar ikut membantu mengumpulkan retribusi Rp150 ribu dari setiap wisatawan yang menggunakan jasanya, dan dibarter dengan insentif 3 persen.
“Masih ada juga beberapa asosiasi yang masih dalam penjajakan,” ujar Sumarajaya.
Pemprov Bali juga masih menantikan kabar baik kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dalam hal memungut PWA, sebab kebocoran dinilai bisa teratasi apabila sejak di pintu masuk Bali pungutan sudah ditagih.
“Memang salah satu unsur yang perlu kita perbaiki adalah bekerja sama dengan pusat itu yang perlu kita optimalkan, karena data dan sebagainya kan ada di imigrasi,” ujar Sumarajaya.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026