Buleleng, Bali (ANTARA) - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memperkuat tata kelola keuangan daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah," kata Sutjidra saat kegiatan entry meeting pemeriksaan rutin laporan keuangan pemerintah daerah di Buleleng, Kamis.
Menurutnya, pemerintah daerah agar lebih cermat, tertib, dan patuh terhadap regulasi dalam penyusunan laporan keuangan untuk mencapai target peningkatan tersebut.
“Pemeriksaan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut Sutjidra menyampaikan capaian opini WTP yang telah diraih selama sebelas kali berturut-turut harus terus dijaga melalui kerja kolektif seluruh jajaran. Pihaknya juga mengingatkan agar tidak terjadi kelalaian administratif yang dapat berdampak pada menurunnya kualitas laporan keuangan daerah.
Sementara itu BPK RI Perwakilan Bali Ida Bagus Ketut Wisnu menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan bertujuan memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penilaian tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek angka, tetapi juga sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari terhitung mulai 7 April hingga 11 Mei 2026.
Dalam prosesnya tim BPK akan melakukan serangkaian pengujian terhadap dokumen serta sistem pengelolaan keuangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Sebagai catatan, capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemkab Buleleng menunjukkan hasil yang sangat baik dengan persentase penyelesaian mencapai 98,62 persen.
Angka tersebut menjadi indikator kuat atas keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK, sekaligus memperkuat optimisme dalam meraih opini WTP ke- 12 secara berturut-turut.
Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA PurnomoEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026