Denpasar (ANTARA) - DPRD Bali mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah dalam satu tahun menjabat atau tahun 2025.
“Berkenaan dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Pak Gubernur Bali tahun 2025, diusulkan untuk dibahas oleh badan anggaran dan badan musyawarah,” ucap Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa.
Disel di Denpasar, Rabu, menyebut Wakil Ketua Komisi II DPRD Bali Gede Kesuma Putra ditunjuk sebagai koordinator pembahasan dan wakilnya Anggota Komisi I DPRD Bali Gede Harja Astawa.
“Koordinator Gede Kesuma Putra dan Wakil Koordinator Gede Harja Astawa, setuju?,” ujarnya dilanjutkan respons setuju dari anggota dewan lainnya.
Gubernur Bali Wayan Koster sendiri terlebih dahulu menyampaikan laporan kerjanya dalam setahun pertama kepemimpinan bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta.
Dari sisi legislasi strategis, selama 2025 Pemprov Bali sudah menerbitkan 10 peraturan daerah, beberapa diantaranya paling prioritas seperti Perda Bali Nomor 2 Tahun 2025 yang merupakan pembaharuan dari perda Pungutan Wisatawan Asing (PWA) hingga akhirnya mampu meningkatkan jumlah pungutan.
Selanjutnya ada Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, juga Perda Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif.
“Terima Kasih DPRD Bali karena ikut produktif di dalam mengesahkan 10 perda, produknya berkualitas dan sangat bermanfaat untuk memajukan Bali serta memberi manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain 10 tersebut, Gubernur Koster juga sudah merancang tiga raperda strategis yang sudah disetujui DPRD Bali namun masih proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.
Regulasi tersebut adalah Raperda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Kertha Bawana Sanjiwani, dan Raperda tentang Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi.
“Yang sedang difasilitasi di Kemendagri juga sudah kami berkomunikasi secara intensif, ada beberapa hal yang harus diharmonisasi, mudah-mudahan paling lambat pertengahan tahun 2026 ini sudah bisa selesai,” kata Gubernur Bali.
Selain perda, Gubernur Koster melaporkan ke DPRD Bali bahwa ia sudah menerbitkan enam peraturan gubernur strategis, merancang enam peraturan gubernur strategis, menerbitkan lima instruksi gubernur strategis, dan tujuh surat edaran gubernur strategis.
Selama setahun pula, Koster mengaku sudah turut mendukung program prioritas presiden di daerah, mulai dari pembangunan sekolah rakyat, pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, program MBG, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam setahun capaian indikator strategis Bali berada pada kategori kinerja sangat baik, Koster membuktikan dengan pertumbuhan ekonomi menyentuh 5,82 persen dan pendapatan per kapita Rp72,66 juta.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026