Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang bahwa penyesuaian outlook menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional terhadap bank-bank besar di Indonesia bersifat sementara dan berpotensi untuk kembali berubah (reversible).
Dalam hal ini, OJK juga menghormati metodologi dan pandangan setiap lembaga pemeringkat internasional.
”OJK bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga dalam menghadapi dinamika dan pertumbuhan perekonomian,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Keyakinan outlook negatif yang bersifat sementara didasari seiring dengan membaiknya prospek perekonomian global dan domestik, serta penguatan fundamental ekonomi, khususnya indikator fiskal dan eksternal.
Dengan perkembangan tersebut, outlook peringkat kredit ke depan berpeluang kembali ke posisi stabil maupun positif.
Dian menjelaskan bahwa outlook negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch, bukan dikarenakan faktor fundamental kinerja perbankan tersebut.
Revisi outlook terhadap bank-bank besar Indonesia lebih dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta pengaruh faktor eksternal dinamika makroekonomi global.
Sebagai informasi, secara umum peringkat lembaga/institusi/perusahaan pada suatu negara setara atau lebih rendah dibandingkan peringkat sovereign d negara tersebut.
OJK menyampaikan, penyesuaian terhadap outlook yang dilakukan pada prinsipnya merupakan penilaian dari lembaga pemeringkat dan tidak secara langsung akan memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses sumber pendanaan.
Adapun saat ini peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara tetap pada level investment grade dan didukung oleh fundamental yang kuat.
Selain itu, struktur pendanaan perbankan nasional pada umumnya masih didominasi oleh dana pihak ketiga domestik sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal, terutama pendanaan internasional, relatif terbatas.
Kinerja kredit pada Januari 2026 tumbuh sebesar 9,96 persen (year on year/yoy), sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 13,48 persen (yoy).
Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan NPL sebesar 2,14 persen, permodalan yang kuat sebesar 25,87 persen, serta likuiditas yang ample dengan rasio AL/NCD, AL/DPK dan LCR masing-masing sebesar 121,23 persen, 27,54 persen, dan 197,92 persen, jauh di atas threshold.
Pewarta: Rizka KhaerunnisaEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026