Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 Masehi sebagai metafora kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Sebab, praktik korupsi kerap berawal dari kegagalan menahan diri, ketika nurani diabaikan dan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Ia lantas melanjutkan, “Nilai tapa, brata, yoga, dan semadi yang melekat dalam Nyepi mengajarkan pengendalian diri, kejernihan pikiran, serta keberanian untuk kembali pada nilai yang benar.”
Lebih lanjut, dia mengharapkan Nyepi dapat menjadi perenungan sekaligus pengingat bahwa perang melawan korupsi tidak hanya berlangsung di ruang-ruang penegakan hukum, tetapi juga di dalam diri setiap individu, seperti saat memilih untuk jujur, menolak gratifikasi, dan tidak menyalahgunakan kewenangan sekecil apa pun.
Terlebih, kata dia, Nyepi menghadirkan jeda yang langka, yakni ruang sunyi untuk berhenti sejenak dari hiruk pikuk sekaligus menata ulang arah batin.
"Dalam keheningan itu, refleksi menjadi lebih jernih, terutama tentang kejujuran, integritas, dan batas-batas etika yang tidak boleh dilanggar,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan KPK mengucapkan selamat Nyepi kepada seluruh umat Hindu yang merayakan.
"Melalui semangat Nyepi, KPK mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat integritas sebagai fondasi utama karena Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud ketika perenungan melahirkan kesadaran, dan kesadaran menjelma menjadi tindakan nyata," ujarnya.
KPK pun, kata dia, mengharapkan Nyepi membawa kedamaian, kejernihan nurani serta memperteguh komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang bersih, berintegritas, dan tanpa korupsi.
Pewarta: Rio FeisalEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.