Denpasar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali membekali perwakilan kepala sekolah dan guru ekonomi tingkat sekolah menengah atas (SMA) terkait modul ajar literasi keuangan yang nantinya diajarkan kepada pelajar.
“Pemahaman keuangan merupakan keterampilan esensial yang harus dipelajari dini,” kata Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Bali Irhamsah di Denpasar, Bali, Senin.
Modul ajar itu mengandung konsep dasar keuangan mulai dari manajemen keuangan hingga pemahaman tentang produk dan layanan jasa keuangan.
Nantinya materi itu diajarkan untuk siswa kelas X pada semester kedua setiap tahun pelajaran dengan total durasi 16 jam mata pelajaran.
Ia menjelaskan penyusunan modul ajar itu bertujuan untuk menyeragamkan materi ajar terkait OJK dan industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan regulator itu sehingga para guru dan murid memperoleh pemahaman yang setara di seluruh Bali.
Selain itu, modul ajar juga diperkaya dengan informasi terkini tentang kejahatan keuangan digital, produk lembaga keuangan berbasis teknologi seperti pinjaman daring dan aset digital, serta informasi tentang mekanisme pelindungan konsumen.
“Modul Ajar Literasi Keuangan ini disusun untuk menstandarkan modul ajar literasi keuangan tingkat SMA/MA,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia memberikan apresiasi terhadap langkah OJK memberikan pembekalan literasi keuangan kepada guru SMA/MA.
“Langkah nyata ini memperkuat kapasitas generasi muda Bali agar memiliki kecakapan literasi dan inklusi keuangan,” ucapnya.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan OJK dan BPS 2025, tingkat literasi keuangan secara nasional yaitu sebesar 66,46 persen lebih rendah dibandingkan dengan tingkat inklusi keuangan yang telah mencapai 80,51 persen.
Pada usia pelajar yakni rentang usia 15-17 tahun, tingkat literasi dan inklusi keuangan masing-masing mencapai 51,68 persen dan 74 persen.
Apabila merujuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, pada tahun 2029, indeks literasi keuangan ditargetkan mencapai 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta WigunaEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026