Buleleng, Bali (ANTARA) - Akademisi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali, I Ketut Trika Adi Ana menyatakan keterbatasan struktural menjadi kendala utama kelas inklusif pada pelbagai jenjang pendidikan di Indonesia.
"Ada stigma bahwa guru pada kelas-kelas inklusif pada sekolah umum hanya memperhatikan anak berkebutuhan khusus dibandingkan anak pada umumnya yang terkesan terabaikan," kata Trika Adi ana di Singaraja, Sabtu.
Menurutnya, belakangan ini muncul keluhan dari sejumlah orang tua siswa sekolah dasar negeri terkait praktik kelas inklusif. Mereka menilai kelas inklusif berjalan tidak adil.
Anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) dianggap mendapatkan perhatian lebih besar, sementara anak-anak mainstream, yang tidak memiliki kebutuhan khusus, justru kurang diperhatikan selama proses pembelajaran.
Keluhan ini bukan sekadar asumsi emosional. Sejumlah orang tua menyampaikan pengalaman konkret ketika anak mereka bertanya atau mengalami kesulitan memahami materi, guru kerap meminta mereka menunggu.
"Alasannya jelas, guru sedang memberikan pendampingan tambahan kepada siswa berkebutuhan khusus yang memerlukan penjelasan lebih detail, instruksi berulang, atau penguatan perilaku tertentu. Dalam praktiknya, waktu belajar di kelas menjadi terfragmentasi. Fokus guru tersedot pada kebutuhan individual tertentu, sementara siswa lain harus menyesuaikan diri," kata dia.
Namun, kata dia, jika dianalisis secara lebih objektif, permasalahan ini bukan terletak pada guru.
Guru tidak sedang memilih untuk mengabaikan sebagian siswa. Yang terjadi adalah keterbatasan struktural dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Di sebagian besar sekolah dasar negeri di Indonesia, satu kelas ditangani oleh satu guru. Dalam konteks kelas reguler dengan 25-35 siswa, beban tersebut sudah cukup kompleks.
Ketika kelas tersebut juga mengimplementasikan pendidikan inklusif dengan keberadaan satu atau lebih siswa berkebutuhan khusus, yang memerlukan modifikasi instruksi, diferensiasi materi, serta pendekatan pedagogis khusus, beban kerja guru meningkat secara signifikan.
Mengelola kelas inklusif bukan sekadar mengajar materi yang sama untuk semua siswa.
Guru harus mampu melakukan diferensiasi pembelajaran, asesmen adaptif, manajemen perilaku, serta memberikan dukungan individual.
Tanpa dukungan tenaga tambahan, situasi ini hampir mustahil dijalankan secara optimal.
Akibatnya, perhatian guru menjadi terbagi secara tidak seimbang karena tuntutan kebutuhan yang berbeda tingkat urgensinya.
Dengan demikian, persoalan utama bukan pada komitmen guru terhadap inklusi, melainkan pada desain sistem yang belum sepenuhnya mendukung implementasi inklusi secara profesional.
Salah satu solusi yang rasional adalah penyediaan asisten guru di kelas inklusif.
Kehadiran asisten guru memungkinkan pembagian peran yang jelas; guru utama memimpin pembelajaran klasikal, sementara asisten memberikan dukungan individual kepada siswa yang membutuhkan penjelasan tambahan, baik siswa berkebutuhan khusus maupun siswa mainstream yang mengalami kesulitan akademik.
Model co-teaching seperti ini telah lama diterapkan dalam praktik pendidikan inklusif di berbagai negara.
"Namun, solusi ini tidak lepas dari persoalan baru yakni pendanaan. Pengadaan asisten guru tentu memerlukan anggaran tambahan yang tidak sedikit. Sekolah negeri yang bergantung pada dana operasional terbatas akan kesulitan menyediakan tenaga tambahan secara permanen tanpa dukungan kebijakan dan alokasi anggaran dari pemerintah," papar dia.
Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA PurnomoEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.