Jakarta (ANTARA) - Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan ratusan WNI sudah melapor diri ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka bekerja.

Disampaikan Dubes Santo, lonjakan tersebut adalah seiring dengan semakin intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring, sebagaimana instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet, yang membuat para sindikat akhirnya melepas pekerjanya begitu saja.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dalam pernyataan yang disampaikannya melalui akun Instagram KBRI Phnom Penh, dipantau di Jakarta, Senin.

KBRI Phnom Penh mencatat bahwa pada periode Januari 2026, sudah ada 375 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring, dengan 243 WNI di antaranya datang hanya dalam kurun waktu dua hari pada 16-17 Januari.

Kemudian, pada 18 Januari, ada tambahan 65 WNI, dengan latar belakang yang sama, melapor ke KBRI Phnom Penh, kata dia.

Dubes Santo mengatakan bahwa para WNI tersebut pada umumnya dalam kondisi aman dan sehat, tetapi mereka memiliki permasalahan yang bervariasi.

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” kata dia.



Pewarta: Nabil Ihsan
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026