Jembrana, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali mempertemukan pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pengelola toko modern berjaringan untuk menampung produk mereka.
"Setelah kami hentikan pembangunan toko berjaringan yang baru, sekarang kami pertemukan pengusaha UMKM dengan pengelola toko modern berjaringan. Pengelola toko harus mau menampung produk UMKM kami," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat membuka pelatihan manajemen retail dan kurasi produk UMKM di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis.
Dia mengatakan kewajiban toko modern berjaringan untuk menyediakan tempat khusus bagi produk UMKM Jembrana ini merupakan bagian dari moratorium pihaknya terhadap toko jenis tersebut.
Dalam moratorium, kata dia, selain menghentikan berdirinya toko modern berjaringan yang baru, toko yang sudah ada wajib bekerjasama dengan UMKM serta menyisihkan dana Corporate Social Responbility (CSR) untuk masyarakat sekitar.
Baca juga: Diskop UKMP Badung fasilitasi kemudahan perizinan berusaha bagi UMKM
"Poin-poin dalam moratorium tersebut sudah disepakati dan ditandatangani pengelola toko modern berjaringan," katanya.
Menurut dia, produk-produk UMKM memiliki potensi masuk ke pasar modern, namun sering terkendala kapasitas produksi, modal, legalitas usaha, sistem pembayaran dan ketentuan standar produk pasar modern.
Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, khususnya dalam mengakses pasar, pihaknya berinisiatif mempertemukan pelaku UMKM dengan pengelola pasar modern berjaringan.
"Kami ingin antara pelaku usaha besar seperti toko modern berjaringan dan pelaku UMKM, bisa menjalin hubungan yang saling menguntungkan," katanya.
Beberapa waktu lalu Kembang menyampaikan, untuk melindungi warung-warung kecil pihaknya melarang toko modern berjaringan membangun unit baru lagi.
Baca juga: PLN dukung penguatan UMKM di Bali Jagadhita 2025