Denpasar (ANTARA) - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025–2029 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (16/6).
Penyampaian Ranperda tersebut merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan memperoleh kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas arah pembangunan lima tahunan di Kota Denpasar.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, jajaran Forkopimda, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan, antara lain forum konsultasi publik, pembahasan rancangan awal bersama DPRD, konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, forum lintas perangkat daerah, hingga Musrenbang RPJMD.
“Melalui proses tersebut, substansi dokumen ini telah diperkuat dan disempurnakan berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Jaya Negara.
Ia menegaskan bahwa RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 menjadi pedoman pembangunan jangka menengah Kota Denpasar dengan visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”. Visi ini selaras dengan arah pembangunan Provinsi Bali melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara sekala-niskala.
Jaya Negara menyampaikan bahwa Denpasar sebagai kota kreatif ditandai dengan penyediaan infrastruktur, ruang, dan atmosfer yang mendukung lahirnya kreativitas masyarakat. Sementara pendekatan berbasis budaya mengedepankan inovasi dan kearifan lokal sebagai landasan dalam membangun kenyamanan, keadilan, dan kemandirian warga.
“Denpasar Maju mencerminkan kota yang memiliki penduduk berkualitas dan mampu menggerakkan roda ekonomi secara inklusif,” katanya.
Lebih lanjut, ia memaparkan lima misi utama yang menjadi turunan dari visi tersebut, yakni:
-
Meningkatkan kemakmuran masyarakat melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pendapatan yang berkeadilan;
-
Menjaga stabilitas keamanan melalui ketahanan pangan, kamtibmas, dan kesiapsiagaan bencana;
-
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan menjunjung kejujuran dan semangat sewakadarma;
-
Meningkatkan kualitas SDM serta pemanfaatan teknologi dan inovasi berdasarkan prinsip Tri Hita Karana;
-
Menguatkan jati diri dan pemberdayaan masyarakat berlandaskan kebudayaan Bali.
“Kami sangat mengharapkan saran dan koreksi konstruktif dari seluruh anggota dewan dalam pembahasan nanti, agar dokumen ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Denpasar secara berkelanjutan,” ujar Jaya Negara menutup penyampaiannya.