Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Bali Try Arya Dhyana Kubontubuh mengatakan Koperasi Desa Merah Putih sudah 100 persen rampung terbentuk di Bali.
“Seluruh desa/kelurahan sudah, malah mendahului target, target kan 31 Mei kita bahkan 30 Mei sudah 100 persen di Bali melakukan musyawarah desa,” kata dia.
Try Arya di Denpasar, Selasa, mengatakan selain kepengurusan Kopdes Merah Putih yang rampung, proses pembentukan akta badan hukum juga sudah berjalan.
“Bisa dikatakan warga sudah sepakat membentuk koperasi, kemudian lanjut berproses di notaris, sekarang sudah keluar badan hukum sekitar 113 akta,” ujarnya.
Total saat ini Kopdes Merah Putih telah terbentuk di 716 desa, dan targetnya untuk akta badan hukum agar rampung sebelum akhir Juni 2025 ini.
Kepala Diskop UMKM Bali mengakui proses pembentukan koperasi ini tidak mudah, sebab di Bali sendiri sudah berdiri koperasi-koperasi tradisional, bumdes, LPD, atau KUD.
Baca juga: Pembentukan Kopdes Merah Putih di kabupaten Badung capai 100 persen
Sehingga, yang menjadi tugasnya sebelum musyawarah desa kemarin adalah sosialisasi mengenai program arahan pemerintah pusat ini.
“Sebenarnya ada keengganan dari masyarakat desa, apa sih manfaatnya membentuk kopdes, tapi setelah kami sosialisasikan lebih intensif bahwa ada beberapa keuntungan dan ini juga tidak akan tumpang tindih dengan bumdes atau LPD yang sudah ada, akhirnya sepakat lah semua,” ujarnya.
Meski belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat, Try Arya mengatakan sementara ada harapan agar kopdes mendapat penyertaan modal seperti dari APBN atau himbara.
Keistimewaan lainnya adalah fokus dari Kopdes Merah Putih ialah penggalian potensi desa agar memiliki nilai ekonomi, dengan fokus pada usaha tersebut maka tidak akan berbenturan dengan lembaga simpan pinjam di desa.
“Potensi kan pasti ada di setiap desa, selain kemarin fokus pembentukan juga harus melihat dari sisi potensi, kita juga sambil menginventarisir masing-masing desa, saya rasa yakin semua bisa memiliki usaha bisnis tapi diutamakan untuk di Bali yang produksi, industri, sama distribusi,” kata Try Arya.
“Jadi untuk simpan pinjam, saya rasa untuk Kopdes Merah Putih kita kebelakangkan lah, karena di desa juga sudah ada LPD dan lain-lain kan,” sambungnya.
Kepala Diskop UMKM Bali itu mengatakan salah satu yang sudah memiliki potensi adalah Desa Awan, Kintamani, Bangli, dimana mereka sudah memiliki usaha arak jeruk.
Karena bisnis ini juga dikelola koperasi maka untuk Desa Awan tidak membentuk baru Kopdes Merah Putih melainkan hanya mengubah akta dan sudah kesepakatan seluruh pihak.
“Jadi mereka sepakat mengubah akta, perubahan anggaran dasar menjadi Kopdes Merah Putih, cuma ini sangat jarang, lebih banyak mereka memilih membentuk koperasi baru, karena dari sisi waktu lebih cepat,” kata dia.
Saat ini Diskop UMKM Bali memberi kesempatan desa yang aktanya sudah jadi mulai menggali potensi desanya, atau dapat juga menunggu kepastian langkah selanjutnya dari pemerintah pusat.
Proses pembuatan akta sendiri dibantu pembiayaannya oleh kolaborasi anggaran dari Pemprov Bali, pemkab/pemkot setempat, maupun dana desa.
“Sesuai dengan inpres, kewajiban untuk membiayai akta notaris itu ada di Pemprov Bali, di pemkab, bahkan di pemerintah desa, jadi kita saling mengisi ini karena Pemprov Bali lebih ke arah stimulus, dan koperasi dibina kabupaten/kota,” ujar Try Arya.
Baca juga: Pemkab Jembrana minta Bumdes sinergi dengan Koperasi Merah Putih