Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan posisi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bali I Wayan Sumarajaya.
Ia saat pelantikan jabatan tinggi pratama di Denpasar, Jumat, mengatakan Sumarajaya ditunjuk sebagai pilihan terakhir karena minimnya eselon dua atau tiga yang fasih berbahasa Inggris untuk menjabat di urusan kepariwisataan.
“Kepala dinas perizinan (sebutan untuk DPMPTSP) belum dua tahun menjabat saya pindah ke dinas pariwisata, kenapa saya pindah ke pariwisata karena berdasarkan pilihan yang ada hanya itu yang bisa bahasa Inggris,” kata Koster.
Untuk menangani urusan kepariwisataan ia tetap meminta kepala perangkat daerah yang baru meningkatkan kapabilitasnya.
I Wayan Sumarajaya sendiri dipilih tanpa seleksi atau lelang jabatan melainkan ditunjuk langsung Gubernur Koster menggunakan sistem merit yang dinilai memutus potensi jual-beli jabatan.
Pemprov Bali saat ini sedang berupaya menangani ulah nakal wisatawan mancanegara, mulai dari menggunakan visa tidak sesuai regulasi hingga melakukan pelanggaran pidana.
Baca juga: Gubernur Bali tunjuk 21 pejabat daerah gunakan sistem merit
Posisi Kepala Dispar Bali diberikan kepada Sumarajaya sebab kepala dinas sebelumnya yaitu Tjok Bagus Pemayun dirotasi gubernur menjadi Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pemukiman dan Sarana Prasarana Wilayah.
Lalu untuk posisi Kepala DPMPTSP Bali kini diisi oleh I Ketut Sukra Negara yang dinilai Koster mampu tegas terhadap urusan perizinan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menambahkan dengan bergantinya pucuk pimpinan Dispar Bali maka kepala yang baru harus segera menyesuaikan diri, karena Bali sebagai daerah pariwisata memiliki sejumlah misi penting berkaitan dengan pariwisata yang harus disukseskan.
“Jangan butuh waktu penyesuaian yang lama karena pak gubernur memiliki agenda-agenda yang harus diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.
Urusan kepariwisataan menjadi salah satu prioritas Pemprov Bali, seperti menangani wisman nakal melalui penertiban tim gabungan yang dikomandoi Dispar Bali.
“Penertiban terhadap wisatawan yang mungkin perilakunya tidak sesuai dengan kaedah-kaedah kita, penertiban terhadap usaha pariwisata yang tidak sesuai dengan regulasi. Jadi salah satu program prioritas mendesak adalah melakukan penertiban,” kata Sekda Dewa Indra.
Baca juga: Gubernur Bali minta kepala kesbangpol baru hadapi ormas preman