Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali segera mengeluarkan surat edaran tentang lisensi bagi pramuwisata lulusan SMA agar tetap bisa bekerja di sektor pariwisata.
"Pada prinsipnya semua masyarakat Bali harus bisa menikmati hasil dari pariwisata. Tidak boleh ada `payuk jakan` atau alat dapur masyarakat yang tidak mengepul. Oleh karena itu, apa pun risikonya akan saya ambil," katanya pada acara simakrama (temu wicara) dengan masyarakat di Denpasar, Sabtu.
Janji itu dia lontarkan untuk menanggapi keluhan Dewa Gede Tirta Eka, salah satu pramuwisata divisi bahasa Korea yang terpaksa berhenti bekerja sebagai pemandu wisata karena tidak memiliki lisensi.
"Saya percaya pada kemampuan, bukan kepada titel atau gelar karena ke depan di era persaingan bebas, yang diperlukan adalah apa yang bisa kita lakukan," ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan solusi tercepat yang bisa diambil Pemerintah Provinsi Bali sehingga para pramuwisata dapat bekerja dengan legal. (LHS/IGT)
Lulusan SMA Bisa Peroleh Lisensi Pramuwisata
Sabtu, 16 Maret 2013 15:49 WIB