Denpasar (Antara Bali) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali meminta peran aktif lembaga penyiaran lokal di Pulau Dewata untuk turut menginformasikan tentang ancaman bencana kepada masyarakat.
"Untuk informasi gempa pada umumnya sudah dilakukan oleh stasiun televisi nasional dengan menghentikan siarannya sementara, sedangkan untuk stasiun televisi di daerah belum," kata Kepala BBPD Bali Dewa Made Indra di sela-sela acara sosialisasi dengan lembaga penyiaran, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, lembaga penyiaran khususnya stasiun televisi dan radio memiliki peranan yang sangat besar untuk menginformasikan ancaman bencana dengan cepat karena hampir semua rumah tangga memiliki alat informasi tersebut.
"Pemerintah sesungguhnya sudah mengeluarkan aturan yang mewajibkan penyampaian informasi peringatan dini tsunami maupun bencana lainnya itu melalui lembaga penyiaran dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2006," ujarnya.
Mekanismenya, jasa penyiaran radio dan televisi yang diselenggarakan oleh lembaga penyiaran publik, swasta, komunitas dan berlangganan di seluruh Indonesia wajib menyiarkan informasi potensi terjadinya bencana sebagai "stop press".
"Lembaga penyiaran televisi wajib menayangkan informasi dalam waktu sesingkat-singkatnya tanpa ditunda sejak informasi diterima dari BMKG. Televisi menindaklanjuti dengan membunyikan `high tone alarm` jenis tes tone 1 Khz selama 30 puluh detik dan secara bersamaan menampilkan teks statis dalam satu layar penuh tanpa interpretasi," katanya.
Sedangkan untuk stasiun radio dengan membunyikan "high tone alarm" jenis tes tone 1 Khz selama 10 puluh detik, kemudian penyiar membacakan isi teks informasi.
"Apabila bencana tidak terjadi, BMKG akan mengirimkan informasi pembatalan bencana dan lembaga penyiaran wajib menayangkan berita pembatalan bencana sesegera mungkin untuk menghindari kepanikan warga dan mengembalikan ketenangan masyarakat," ucapnya.
Diakuinya beberapa lembaga penyiaran di tingkat nasional memang sudah menginformasikan ancaman kebencanaan. Namun kepatuhan untuk mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditentukan, menurut dia, belum semua dilaksanakan.
"Kami mengajak media-media di daerah untuk berpartisipasi sehingga ketika terjadi bencana semua siap untuk menginformasikan kepada masyarakat," katanya.
Dewa Indra menyebut daerah yang paling berisiko terkena ancaman tsunami di Bali yakni di wilayah Sanur, Kuta, Legian, Seminyak dan kawasan pantai utara Buleleng (LHS)
BPBD Bali Minta Peran Aktif Lembaga Penyiaran
Kamis, 31 Januari 2013 11:55 WIB