Denpasar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat realisasi penerimaan pemerintah pusat di provinsi setempat hingga triwulan III atau September 2022 sebesar Rp9,36 triliun.
Plh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Didik Arimbawa, di Denpasar, Kamis mengatakan penerimaan pusat sebesar Rp9,36 triliun itu sudah tercapai 91,7 persen dari yang target yang ditetapkan hingga akhir 2022 sebesar Rp10,21 triliun.
"Kami tentu akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan mendorong agar pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali terus berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran," ujarnya.
Adapun rincian penerimaan pemerintah pusat sebesar Rp9,36 triliun itu yakni realisasi penerimaan pajak sebesar Rp7,28 triliun dari target Rp7,72 triliun atau mencapai 94,4 persen, dan penerimaan bea cukai sebesar Rp711 miliar atau 85,1 persen dari target Rp835,82 miliar.
Selanjutnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp31,65 miliar atau 76 persen dari target Rp41,63 miliar dari PNBP lainnya serta dari pendapatan BLU sebesar Rp1,33 triliun dari target Rp1,62 triliun atau mencapai 82,3 persen dari Pendapatan BLU.
Baca juga: DJPb: KUR di Bali capai Rp6,4 triliun
Sedangkan jika dilihat dari sisi Belanja, total pagu Belanja pemerintah pusat di Provinsi Bali yang disalurkan melalui DIPA Kementerian Lembaga adalah sebesar Rp12,7 triliun dengan realisasi sampai dengan triwulan III Tahun 2022 sebesar Rp7,48 triliun atau mencapai 58,8 persen.
Total realisasi belanja pemerintah pusat tersebut dibelanjakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp3,18 triliun, Belanja Barang sebesar Rp2,85 triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,43 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp25 miliar.
Sedangkan untuk TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) telah terealisasi 76,75 persen atau sebesar Rp8,5 triliun dari total pagu sebesar Rp11,1 triliun.
"Diperlukan perhatian seluruh pihak terkait agar dapat bersinergi dengan lebih baik lagi dan mendorong realisasi belanja Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, dengan tetap mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan prinsip value for money," ujar Didik.
Dengan demikian, diharapkan perekonomian khususnya di Provinsi Bali akan pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.
Baca juga: KUR di Bali didominasi Skema Mikro
DJPb: Penerimaan pemerintah pusat di Bali capai Rp9,36 triliun
Kamis, 27 Oktober 2022 22:48 WIB