Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menetapkan jatah perdagangan sapi antarpulau untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Ibukota Jakarta sebanyak 60.000 ekor selama tahun 2010.
"Penetapan kuota tersebut meningkat 5.000 ekor dibanding jatah 2009 yang hanya 55.000 ekor," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali Ida Bagus Alit di Denpasar Selasa.
Ia mengatakan, perdagangan sapi antarpulau tersebut diatur dalam surat keputusan Gubernur Bali, sebagai upaya menjaga keseimbangan dan kesinambungan populasi sapi di Pulau Dewata.
Dari jatah yang ditetapkan tahun 2009 sebanyak 55.000 ekor itu ada tambahan 4.000 ekor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Ibukota Jakarta menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2010.
Dengan demikian perdagangan sapi antarpulau dari Bali selama 2009 akan mencapai 59.000 ekor, sehingga kalau dibandingkan dengan sasaran pengiriman dalam tahun 2010 nanti peningkatannya relatif kecil yakni 1.000 ekor.
Ida Bgus Alit menjelaskan, penetapan kuota didasarkan atas hasil penelitian dan pengkajian secara cermat terhadap angka kelahiran sapi di Bali, serta prioritas terlebih dulu memenuhi konsumsi masyarakat Bali maupun wisatawan mancanegara dalam menikmati liburan di Pulau Dewata.
Oleh sebab itu perdagangan sapi antarpulau sengaja dibatasi maksimal 60.000 ekor selama 2010. Pembatasan itu dimaksudkan jangan sampai pengiriman sapi ke luar Bali melebihi dari angka kelahiran sapi setiap tahunnya, ujar Ida Bagus Alit.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam kesempatan terpisah menilai, pengembangan ternak sapi di Pulau Bali mempunyai prospek yang sangat cerah, karena setiap tahunnya menerima permintaan sapi dalam jumlah banyak dari sejumlah daerah di Indonesia.
Permintaan sapi potong dengan berat rata-rata di atas 350 kg per ekor itu setiap tahun mencapai 200.000 ekor, namun hanya bisa dipenuhi sekitar 30 persen.
Oleh sebab itu petani dan peternak di Bali hendaknya mampu memanfaatkan peluang tersebut untuk mengembangkan peternakan sapi secara lebih intensif, yakni dari sekedar sambilan menjadi usaha yang serius dan sungguh-sungguh.
Petani yang bisanya memelihara satu dua-ekor perorang dapat ditingkatkan menjadi lima-sepuluh ekor, karena usaha itu cukup menjanjikan dalam meningkatkan pendapatan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali memberikan berbagai kemudahan berupa kredit berbunga ringan maupun bantuan bibit ternak sapi betina dan pejantan untuk penggemukan kepada kelompok-kelompok ternak sapi di delapan kabupaten dan satu kota di Bali. (*)
Kuota Perdagangan Sapi Bali 60.000 Ekor
Selasa, 15 Desember 2009 8:06 WIB