Singaraja (Antara Bali) - Rencana pelantikan Bupati dan Wabup Buleleng terpilih Putu Agus Suardnyana dan Nyoman Sutjidra (PAS-Sutjidra) di gedung Jaya Sabha Gubernuran Denpasar 27 Agustus 2012 mendapat reaksi dari publik Buleleng.
Kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Buleleng melakukan reaksi menolak pelantikan PAS-Sutjidra diaksanakan di Denpasar. Mereka justru mendesak pelantikan ulang pimpinan Bali Utara itu dilakukan di Kota Singaraja, Buleleng," kata Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Buleleng, Antonius Sanjaya Kiabeni alias Anton, Jumat.
Ia mengatakan, Bupati dan Wabup Buleleng harus dilantik di Buleleng bukan di Denpasar. Pelantikan PAS-Sutjidra dilakukan di Denpasar merupakan penghinaan terhadap masyarakat Buleleng, seolah kondisi keamanan di Buleleng sudah kacau sekali.
"Kalau pelantikan di Denpasar berarti situasi keamanan sedang kacau. Seolah-olah terjadi kerusuhan yang tidak bisa ditangani lagi keamanan, sehingga pelantikan harus di luar Buleleng. Apakah terjadi darurat militer di Buleleng," Tandas Anton dibenarkan Wayan Purnamek, Ketua Orwi JARI Bali.
Anton dan Purnamek mempertanyakan dasar hukum dilakukan pelantikan bupati dan wabup di Denpasar. Mereka menegaskan bahwa, untuk memindahkan sebuah acara kenegaraan dari satu daerah ke daerah lain harus memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.(LHS)
LSM Desak Pastika Lantik Bupati Di Buleleng
Jumat, 24 Agustus 2012 18:26 WIB