Denpasar (Antara Bali) - Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Bali pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Idul Fitri tidak ada ditemukan membolos.
"Memang ada beberapa PNS yang tidak hadir, tetapi mereka sudah menyampaikan izin untuk sembahyang serangkaian Sugihan Jawa yang hari ini diperingati umat Hindu," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Suarnawa, di Denpasar, Kamis.
Pihaknya hari ini memang sengaja menerjunkan tim untuk mengecek kehadiran PNS di 42 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Bali.
"Dari hasil monitor sementara ini belum ada laporan sampai membolos karena mayoritas PNS juga beragama Hindu sehingga mungkin mereka sudah merasa bosan libur panjang," ucapnya.
Selain itu, sidak semacam ini memang sudah rutin dilaksanakan sehingga pegawai sudah terlatih untuk disiplin.
"PNS yang tidak hadir akan dipotong biaya tunjangan beban kerja yang hitungannya satu hari sebesar Rp15 ribu. Tetapi jika hanya satu hari saja tidak kerja itu tidak termasuk pelanggaran berat. Jika sampai berhari-hari tidak masuk tentu kami akan memberikan teguran," ujarnya.(LHS)