Singaraja (Antara Bali) - Pihak Kejari Singaraja selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pynatih dalam kasus korupsi jasa upah pungut pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp11 miliar.
"Masih banyak keterangan yang kami butuhkan, baik dari pejabat aktif maupun yang sudah pensiun. Mantan Wabup kami periksa pada Jumat (3/8)," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Singaraja, Wayan Suardi, Selasa.
Tim penyidik sudah mengambil beberapa dokumen, seperti SK Bupati dan draf APBD 2005-2011 dari Dinas Pendapatan Daerah serta Bagian Keuangan Pemkab Buleleng.(MDE/M038/T007)
Kejari Panggil Mantan Wabup Buleleng
Selasa, 31 Juli 2012 20:30 WIB