Denpasar (Antara Bali) - Jumlah tenaga kerja yang mendapatkan jaminan sosial di Indonesia masih di bawah 10 persen dari keseluruhan sekitar 104 juta orang, kata Direktur Kepesertaan PT Jamsostek (Persero) Ahmad Ansori.
"Saat ini berdasarkan data per Juni 2012, pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek sebanyak 10,58 juta orang," kata Ansori, usai penyerahan santunan kepada keluarga korban layang-layang maut, Gede Yudi Sastrawan (8), di Denpasar, Rabu.
Dia menjelaskan, peserta sebanyak itu berasal dari 152.000 perusahaan yang ada di seluruh Tanah Air.
Memang jumlah tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan total pekerja baik formal maupun informal, yakni 104 juta orang.
Ansori mengatakan, rinciannya adalah 32 juta tenaga kerja di sektor formal, 67 juta orang pekerja informal sedangkan pegawai negeri sipil diperkirakan sekitar lima juta orang.
"Total pekerja itu berasal dari 2,1 juta perusahaan skala besar dan kecil, yang seharusnya memiliki perlindungan dan jaminan sosial," ujarnya didampingi Kepala Jamsostek Bali I Bambang Yudo Nurcahyo.
Ansori menjelaskan, semua pekerja berhak mendapatkan jaminan sosial walaupun itu merupakan tenaga kerja informal dan sesuai ketentuan negara diwajibkan memberikan hal tersebut.(IGT/T007)
Peserta Jamsostek Di Bawah 10 Persen
Rabu, 25 Juli 2012 16:36 WIB