Denpasar (ANTARA) - Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) Toto Suharto menegaskan selalu berkomitmen dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pemprov dan pemkab/pemkot se-Bali, Nusa Tenggara, dan Papua guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek," kata Toto Suharto di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, hal itu untuk memastikan semua pekerja terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya.
Pihaknya pun ingin memberikan informasi penguatan substansi bahwa BPJAMSOSTEK hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan berjalannya perlindungan pada masyarakat, khususnya para pekerja.
Sebelumnya Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres No 2 Tahun 2021 karena Inpres tersebut memiliki komitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah non-ASN.
"Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya mensosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota, karena ini merupakan landasan bagi kita," kata Bima Arya yang juga menjabat Wali Kota Bogor dalam keterangan tertulisnya.
Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (jamsostek) menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya tanpa terkecuali pekerja rentan dan pegawai pemerintahan non-ASN.
Selanjutnya, Bima mengatakan dirinya bakal melakukan perencanaan penganggaran, melakukan komunikasi dengan para stakeholder agar pola jaminan ini bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD, termasuk mensosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja.
Disinggung mengenai upaya mendorong kepesertaan khususnya pekerja rentan, Bima mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun Peraturan Daerah.
"Saya sudah meminta untuk disusun regulasinya, kita sudah komunikasi dengan dewan agar segera disusun Perda, karena sudah ada Inpresnya. Semua akan kita lakukan, karena ini juga dalam rangka mengentaskan kemiskinan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin menjelaskan tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya bagi masyarakat.
"Kami juga akan berkolaborasi dan menjaring partnership. Seperti hari ini, kita saat ini ketemu dengan Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto. Kita tidak bisa sendiri, ada tiga pihak yang bakal kita gandeng, yaitu, pemerintah, pengusaha dan teman-teman serikat pekerja," ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan melakukan komunikasi, menggerakkan tim dari pusat dan daerah, agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah. "Karena pimpinan daerah merupakan sosok pengambil kebijakan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat, salah satunya jaminan sosial," ucapnya.
Sejalan dengan Zainudin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha berharap apa yang akan dilakukan oleh Bima Arya mampu menjadikan Kota Bogor sebagai barometer pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia.
"Sebagai badan penyelenggara tentunya kami akan melaksanakan apa yang sudah diamanahkan kepada kami, tujuan Inpres ini sangat mulia untuk kesejahteraan seluruh pekerja. Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Pak Bima sebagai Walikota Bogor sekaligus sebagai Ketua Apeksi dan semoga optimalisasi program jamsostek segera terwujud di seluruh Indonesia," katanya.
BPJAMSOSTEK Banuspa perkuat implementasi Inpres No 2 Tahun 2021
Kamis, 8 April 2021 18:05 WIB