Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus P. Proklamasi menegaskan bahwa data-data warga dalam program Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 akan dijamin kerahasiaanya.
"Kami rahasiakan data-data keluarga. Kami jamin. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, juga telah memerintahkan agar data kependudukan tahun 2021 harus valid," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus P. Proklamasi pada keterangan pers yang diterima di Denpasar, Bali, Minggu.
Baca juga: BKKBN Bali kerahkan 7.437 kader pendataan keluarga 2021
Baca juga: BKKBN Bali kerahkan 7.437 kader pendataan keluarga 2021
Ia mengatakan untuk data lima tahun lalu sudah cukup valid karena berbasis "by name by address". Tahun ini hanya dilakukan pembaharuan data, misalnya terkait ada atau tidaknya anggota keluarga yang telah meninggal atau yang baru lahir dalam rentang 2016-2020.
Dalam prosesnya, Agus mengakui ada dua kendala dalam pendataan keluarga yaitu masih dianggap tabu dan pemikiran sebagian besar masyarakat ingin mendapatkan sesuatu berupa bantuan setelah didata.
Dikatakanya, data kependudukan secara mikro digunakan sebagai landasan program-program pembangunan nasional, sehingga pemerintah tidak salah sasaran.
"Kan sering terjadi orang yang nerima bantuan sosial itu-itu saja orangnya. Kadang juga yang tidak pantas menerima, malah dapat, begitu juga sebaliknya. Hal inilah yang tidak kita inginkan lagi. Caranya, setiap keluarga harus memberikan data akurat," katanya.
Baca juga: BKKBN: Perencanaan keluarga wujudkan keluarga sejahtera
Baca juga: BKKBN: Perencanaan keluarga wujudkan keluarga sejahtera
Dalam rangka memantapkan Pendataan Keluarga (PK) serentak 2021 yang dimulai 1 April hingga 31 Mei mendatang, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan kegiatan lanjutan bertema "Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Bersama Mitra Komisi IX 2021" di Wantilan Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Sabtu (27/3).
Kepala Desa Sepang Kelod Ketut Ngurah mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman ke masyarakat atau keluarga sasaran tentang pentingnya memberikan data secara jujur kepada kader pendata. Data keluarga tersebut sangat menentukan arah pembangunan pemerintah terkait program-program sosial kemasyarakatan.
Adapun jumlah kepala keluarga (KK) di desa hasil pemekaran ini sebanyak 1.020 yang tersebar di empat banjar. Jika dirinci dari jumlah jiwa, penduduk Desa Sepang Kelod menembus angka 4.100 jiwa.
Ia mengimbau kepada warganya tidak takut memberikan data yang diminta oleh kader atau petugas. Sebab, pemerintah punya komitmen tinggi merahasiakan data tersebut.