Badung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Badung.
Penunjukan Sekda Adi Arnawa sebagai Plh. Bupati Badung itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor : 235/01-A/HK/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Badung yang ditetapkan tanggal 10 Pebruari 2021 dan berlaku mulai 17 Pebruari 2021.
"Dalam Keputusan Gubernur Bali itu menyatakan tugas Plh. Bupati Badung adalah melaksanakan tugas sehari-hari Bupati dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Bali," ujar Adi Arnawa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Rabu.
Baca juga: Badung luncurkan program Matanabe dan Sibertani
Penunjukan Sekda Adi Arnawa sebagai Plh Bupati guna mengisi kekosongan jabatan Bupati Badung seiring berakhirnya masa jabatan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa sejak Rabu (17/2) serta mengacu pada keputusan yang disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik.
Penunjukan Plh. Ini sesuai dengan ketentuan pasal 13 ayat 4 PP Nomor: 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan ketiga atas PP No. 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dalam aturan itu diamanatkan, bila terjadi kekosongan maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari. Penunjukan ini juga sesuai dengan Surat Mendagri RI No. 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021.
Wayan Adi Arnawa mengatakan, dirinya siap menjalankan arahan Gubernur Bali yang meminta Plh. Bupati selain untuk melaksanakan tugas harian, juga diminta melanjutkan tugas penanganan dan penanggulangan COVID-19 di wilayah masing-masing.
Baca juga: Pemkab Badung komitmen permudah izin produk UMKM
Menurutnya hal tersebut dilakukan dengan mengintensifkan kolaborasi dan koordinasi dengan TNI Polri dalam hal mengedukasi dan menyosialisasikan protokol kesehatan 3M di tengah masyarakat.
"Bapak Gubernur Wayan Koster dalam arahannya, juga meminta Plh Bupati agar mengintensifkan koordinasi dan kolaborasi dengan TNI Polri dalam hal sosialisasi protokol kesehatan terlebih karena kami di Badung juga sedang dalam penerapan PPKM berbasis mikro," katanya.
Ia juga tetap akan meminta arahan dan petunjuk dari Gubernur Wayan Koster serta I Nyoman Giri Prasta dalam memimpin Badung selama beberapa hari kedepan.
"Dalam melaksanakan tugas sebagai Plh. tentu kami akan selalu meminta petunjuk dan arahan untuk mengisi kekosongan ini sampai dilaksanakan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih nantinya," ungkap Wayan Adi Arnawa.
Sekretaris Daerah Badung resmi ditunjuk sebagai Plh. Bupati
Rabu, 17 Februari 2021 18:12 WIB