Tautan tersebut juga tersebar dalam bentuk informasi berantai melalui aplikasi berbagi pesan instan WhatsApp.
Pesan itu juga memuat tulisan yang menerangkan bahwa "link" dengan keterangan "subsidi kuota belajar 75 GB" itu berlaku hingga 10 Januari 2021.
Benarkah ada program pembagian subsidi kuota belajar sebanyak 75 gigabita?
Tahun 2020, Subsidi Kuota Belajar merupakan bantuan pemerintah bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang disalurkan dalam bentuk kuota data internet untuk mendukung kegiatan belajar mengajar jarak jauh selama pandemi COVID-19.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2020 tercatat telah menyalurkan subsidi tersebut selama empat bulan sejak September 2020, sebagaimana dilaporkan medcom.id.
Pada 2021, program tersebut rencananya memang akan dilanjutkan oleh pemerintah. "Pemerintah masih akan memberikan dukungan terhadap biaya internet bagi murid, siswa, dan guru,” kata Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia pada 22 Desember 2020, mengacu berita bisnis.com.
Walau demikian, hingga Senin (4/1), Kemenkeu maupun Kemendikbud belum merinci waktu resmi penyaluran bantuan data internet pada 2021.
Dari keterangan tersebut bisa dipastikan bahwa tautan bertuliskan "subsidi kuota belajar 75 GB" merupakan penipuan dengan keterangan yang direkayasa.
(Tim Jacx = Jaringan Antara Cegah Hoax)