Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyosialisasikan Aplikasi E-Surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"E-Surat ini merupakan aplikasi pengelolaan surat menyurat secara digital/elektronik yang bisa berjalan pada platform IOS maupun Android, untuk mempercepat penyampaian informasi surat dan disposisi kepada pihak yang dituju," ujar Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Selasa.
E-Surat merupakan kerja sama antara perangkat daerah dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pembangun sistem, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) mengarahkan sistem sesuai dengan aturan Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD) dan Bagian Organisasi yang menitikberatkan pada ketatanaskahan.
Baca juga: Kemenko Perekonomian buat strategi nasional ekonomi digital
"Saat ini Dinas Kominfo berusaha membangun sistem aplikasi E-Surat, yang diharapkan bisa diaplikasikan pada Februari 2021 dalam melakukan pengiriman dan penerimaan surat yang memberikan informasi tentang proses alur surat sehingga dapat meningkatkan efisiensi di segala aspek termasuk efisiensi tenaga, biaya, dan penghematan kertas," ungkapnya.
Dengan diterapkannya E-Surat di Badung, Sekda Adi Arnawa mengharapkan ada efisiensi waktu dan penggunaan kertas karena semua administrasi sudah berbasis digital, dari konsep surat kemudian alur yang melewati jenjang struktural sebagai penanggung jawab sekaligus korektor atau persetujuan sampai surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh pimpinan.
"Selain itu, aplikasi E-Surat ini akan menjadikan OPD bekerja lebih cepat dan mudah terutama dalam hal administrasi perkantoran, dimana pemerintah dituntut untuk terus mengikuti perkembangan teknologi di bidang informasi," katanya.
Baca juga: Badung akan bangkitkan UMKM dan ekonomi digital untuk pulihkan ekonomi
Ia menjelaskan aplikasi E-Surat dapat diakses dengan mudah secara mobile melalui ponsel pintar maupun tablet pc yang terkoneksi dengan jaringan internet. Pengembangan aplikasi E-Surat tersebut meliputi pengiriman atau surat keluar dan penerimaan atau surat masuk secara elektronik melalui jaringan internet baik intern maupun antar OPD secara cepat, tepat dan akurat.
"Aplikasi E-Surat juga sudah bersifat mobile dimana saja dan pengguna sudah bisa melakukan administrasi persuratan. Saat ini sedang dilakukan uji coba untuk membiasakan para user atau pejabat menggunakan E-Surat tersebut," ungkap Sekda Adi Arnawa.
Ia mengakui tidak mudah mengubah mindset dari konvensional ke digital. Namun, seiring tuntutan pelayanan selalu prima dan dengan terjadinya pandemi COVID-19, E-Surat menjadi pilihan wajib yang harus diterapkan.
"Sebagai langkah awal penerapan E-Surat, kami melalui Dinas Kominfo, Diskerpus dan Bagian Organisasi sudah melatih para operator di masing-masing OPD untuk dapat menggunakan E-Surat dan TTE serta mensosialisasikan di OPD masing-masing," ujarnya.
Pemkab Badung sosialisasikan E-Surat bagi OPD
Selasa, 5 Januari 2021 18:45 WIB