Denpasar (ANTARA) - Wali Kota Denpasar Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menggelar rapat dan evaluasi bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Denpasar dan para lurah dan kepala desa setempat terkait semakin meningkatnya kasus positif virus corona ini.
Wali Kota Denpasar Rai Mantra dalam rapat virtual tersebut di Denpasar, Senin, menyampaikan peningkatan kasus penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar saat ini sudah masuk pada zona merah.
"Yang paling kita khawatirkan saat ini adalah ketersediaan fasilitas kesehatan, baik di tempat karantina maupun di rumah sakit rawat inap, terkait dengan ruang isolasi," ujarnya.
Wali Kota dalam rapat evaluasi yang melibatkan seluruh Bendesa Adat se-Kota Denpasar itu, didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara, Asisten I Setda Kota Denpasar I Made Toya serta OPD terkait. Rapat mengevaluasi kinerja anggota gugus tugas baik di tingkat kota, kecamatan hingga ke desa dan kelurahan di Kota Denpasar.
Menurut Rai Mantra perlu perhatian para bendesa, lurah dan kepala desa (perbekel), serta koordinasi TNI/Polri tentang informasi perkembangan COVID-19.
Baca juga: Kuasa hukum Jerinx minta majelis hakim diganti
"Kita harus ketahui bahwa saat ini penyebaran serta peningkatannya sangat masif di Kota Denpasar. Maka dari itu kita harus sangat berhati-hati, serta kembali mengingatkan satu sama lain bahwa ada klaster-klaster lain seperti klaster rumah tangga, klaster perkantoran dan klaster kegiatan adat yang sangat beresiko menjadi tempat penyebaran COVID-19," ucapnya.
Rai Mantra berharap Satgas COVID-19 Kota Denpasar secara bersama-sama mampu melakukan langkah-langkah antisipasi baik di lingkungan banjar, desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Sehingga dapat mengedukasi masyarakat dengan rutin melaksanakan sosialisasi ke seluruh wilayah yang rawan terhadap penyebaran virus COVID-19.
Di samping itu, menurut Rai Mantra, antisipasi saat ini menjelang hari suci Galungan dan Kuningan agar dapat tetap produktif aman dan nyaman dalam kegiatan ritual keagamaan. Selanjutnya pengawasan terhadap isolasi mandiri serta daerah yang masuk pada zona merah agar dapat terus ditingkatkan, sehingga diharapkan mampu mengurangi klaster penyebaran.
Ia meminta semua elemen harus digerakkan untuk bersama saling mengingatkan bahwa penyebaran kasus transmisi lokal sangat sulit ditelusuri, untuk itu penerapan protokol kesehatan harus secara benar diterapkan.
"Jangan sampai semangat kendor akhirnya lengah dan kasus akan semakin meningkat sehingga sulit dikendalikan. Untuk itu perlu kerja sama dan partisipasi kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan dan aktivitas apapun," kata Rai Mantra.
Baca juga: COVID-19 melonjak, Denpasar tutup lagi fasilitas publik
Pemkot adakan rapat terkait meningkatnya kasus COVID-19 di Denpasar
Selasa, 15 September 2020 6:06 WIB