"Dari webinar tersebut, pada prinsipnya sebagian besar masyarakat menginginkan agar aktivitas perekonomian dapat segera dibuka. Oleh karena itu, Bali harus menyiapkan diri untuk menyongsong New Normal melalui dua pendekatan yaitu pendekatan spiritual dan pendekatan material, sebelum memutuskan membuka kembali pariwisata Bali," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung I Wayan Suambara, di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, salah satu kesimpulan penting yang dihasilkan adalah pembukaan atau pelonggaran berbagai aktivitas kegiatan masyarakat sangat ditentukan oleh hasil pemetaan wilayah dan kemampuan daerah dalam pengendalian kasus.
Sejumlah kesimpulan lain yang didapat adalah protokol kesehatan juga merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi dan ditaati oleh semua warga masyarakat di seluruh tempat masyarakat beraktivitas serta deteksi dini, pencegahan dan penanganan kasus COVID-19 juga sangat ditentukan oleh disiplin masyarakat dan peranan pemerintah daerah.
"Selain itu, sebagian besar peserta menghendaki dan setuju pembukaan aktivitas ekonomi secara bertahap dengan menerapkan tatanan hidup baru," ungkap Wayan Suambara.
Ia menambahkan, selain kesimpulan, ada beberapa hal lain yang juga direkomendasikan dari pelaksanaan webinar yang telah diselenggarakan pada Rabu (27/5) lalu tersebut yaitu, budaya hidup baru dipergunakan sebagai penyebutan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat untuk menyesuaikan diri akibat adanya pandemi COVID-19.
Pemkab Badung juga direkomendasikan perlu segera merumuskan atau menyusun budaya hidup baru melalui penetapan dan penerapan protokol kesehatan di beberapa bidang yang esensial seperti pendidikan, kegiatan keagamaan, kegiatan sosial budaya, kegiatan di tempat fasilitas umum atau area publik di wilayah itu dengan merujuk kepada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami juga perlu membentuk kader penyuluh budaya hidup baru yang bertugas menyosialisasikan secara intensif tentang bahaya penyakit yang muncul karena COVID-19 dengan cara pencegahannya dan membudayakan perilaku seperti membiasakan menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan dengan sabun secara benar dan berkala, membiasakan menjaga jarak dan menjaga imunitas tubuh," katanya.
Wayan Suambara menambahkan, Pemkab Badung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat bersama Perangkat Daerah Teknis perlu secepatnya membuat kajian pemetaan wilayah secara mendalam dan komprehensif untuk menentukan tahapan-tahapan secara terukur sebagai pedoman bagi semua pihak untuk memulai berbagai aktivitas masyarakat.
"Aktivitas itu terutama yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan perekonomian di antaranya kegiatan pembukaan mal/toko/warung, restoran/rumah makan, Daya Tarik Wisata, kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja/UMKM dan perhotelan," ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan webinar juga merekomendasikan pemerintah daerah bekerja sama dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Desa Adat (MDA) dan Majelis Pertimbangan Kebudayaan (LISTIBYA) untuk membuat pedoman pelaksanaan upacara keagamaan dan atraksi budaya dan seni penunjang pariwisata yang melibatkan banyak orang diantaranya ngaben, melasti, tari kecak dan sebagainya agar sesuai dengan protokol kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Badung juga perlu segera membuat kajian regulasi dan teknis untuk menerapkan digitalisasi dalam kegiatan ekonomi terutama dalam aspek transaksi keuangan.
"Hal serupa juga dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan startup dari kalangan milenial di seluruh wilayah Badung mengingat telah tersambung jaringan internet gratis sampai ke pedesaan yang sekaligus juga akan bermanfaat dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah," kata Wayan Suambara.
Pewarta: Naufal Fikri YusufEditor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.