Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kuta berhasil menangkap seorang pelaku pembobolan mesin ATM di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung.
Kepala Polsek Kuta AKP Gede Ganefo, Minggu menerangkan, pelaku berinisial TC (38) itu ditangkap pada Minggu (12/2) sekitart pukul 03.00 Wita.
"Dalam melakukan aksinya, tersangka menarik uang di mesin ATM Bank Danamon dalam mini market dengan menggunakan kartu ATM milik orang lain," jelasnya.
Seusai menarik uang di mesin ATM tersebut, pelaku kemudian membuang kartu tersebut di depan mesinnya, saat itulah pelaku ditangkap oleh petugas polisi yang tengah berjaga.
Kepada polisi, tersangka yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Denpasar itu mengaku sudah sebanyak enam kali menarik ATM dengan jumlah total Rp 4,5 juta. Saat ini polisi, masih melakukan penyelidikan pemilik kartu ATM tersebut.
"Kami juga masih melakukan pengembangan, apakah ada korban lainnya," imbuh Ganefo.
Petugas pun menyita barang bukti berupa ATM Waspac Bandling Corporation – Australian untuk dilakukan penyelidikan. (PWD)
Bobol ATM, Pria Itu Ditangkap
Minggu, 12 Februari 2012 17:33 WIB