Badung (ANTARA) - Kementerian Kominfo menilai Keterbukaan Informasi Publik dapat menjadi salah satu pilar dari Good Governance, Demokrasi hingga Agama di Indonesia sebagai bentuk transparansi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Keterbukaan informasi publik yang dilakukan pemerintah dalam kegiatan pemerintahan akan membuat masyarakat mengetahui apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah termasuk penggunaan APBN/APBD yang berasal dari uang rakyat," kata Direktur Tatakelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Selamatta Sembiring dalam kegiatan BIMTEK PPID Kominfo di Denpasar, Rabu.
Ia menjelaskan dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik dan dapat diakses masyarakat, sekaligus menjadi bentuk pengawasan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga jika masyarakat ingin mengajukan pertanyaan dapat disalurkan melalui peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Jadi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah tidak akan dicurigai oleh masyarakat dan pemerintah tidak bisa macam-macam, karena rekam penggunaan uang rakyat bisa diakses masyarakat, ini sebagai bentuk pengawasan masyarakat," katanya.
Kegiatan BIMTEK PPID ini berlangsung pada 25 Februari 2020 di daerah Kuta, Kabupaten Badung, Bali dengan jumlah peserta sebanyak 120 orang. Peserta tersebut terdiri dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Selain sebagai pilar Good Governance, Keterbukaan Informasi Publik juga merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Demokrasi akan berjalan baik apabila masyarakat mengetahui kinerja dari pemerintah.
"Jika tidak ada transparansi maka masyarakat akan enggan berpartisipasi dalam pesta demokrasi, seperti Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah dan sebagainya," jelasnya.
Ia mengatakan Keterbukaan Informasi juga menjadi salah satu pilar agama. Dalam hal ini setiap kepercayaan mengajarkan untuk lebih jujur dan ikhlas dalam bekerja. Menurutnya, hal itulah disebut sebagai esensi dari beragama.
Baca juga: Kepala KI Pusat : PPID perlu pahami regulasi
Sementara itu, kata dia Keterbukaan Informasi oleh penyelenggara negara akan mendorong masyarakat lebih bahagia dan angka harapan hidup masyarakat akan lebih tinggi.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan World Justice Project tahun 2018, terdapat 10 negara yang paling terbuka dan akuntabel. 10 negara tersebut diantaranya negara Norwegia, Finlandia, Denmark, Swedia, Belanda, Australia, Selandia Baru, Kanada, Estonia, Inggris.
Sedangkan hasil survei World Happines tahun 2019 mengungkapkan 10 negara paling bahagia, yaitu Finlandia, Denmark, Norwegia, Iceland, Belanda, Swis, Swedia, Selandia Baru, Kanada dan Austria.
"Dengan melihat nama-nama negara yang terdapat dalam dua survei itu dan hampir sama negaranya bahwa ada korelasi antara pemerintahan yang paling terbuka dengan negara yang masyarakatnya paling bahagia," ucapnya.
Untuk itu dalam kegiatan Bimbingan Teknis PPID di Bali, agar kedepannya PPID dapat memberikan layanan informasi tidak hanya secara lisan tapi juga bisa melalui sistem daring/online yang menjangkau seluruh dunia.