Kepala Dinas PU Kabupaten Jembrana, I Ketut Swijana saat dikonfirmasi, Senin mengatakan, setelah dirinya mengecek daftar anggaran untuk infrastruktur desa, perbaikan jalan di dusun itu tidak masuk dalam APBD Induk 2012.
"Karena itu untuk perbaikan di sana kita akan masukkan dalam APBD Perubahan, kan tidak lama lagi antara bulan Juni atau Juli," katanya.
Ia juga mengaku, sudah melaporkan hal itu kepada Bupati Jembrana I Putu Artha, yang setuju dilakukan perbaikan melalui APBD Perubahan.
Meski demikian, Swijana mengingatkan, pihaknya tidak serta merta bisa memperbaiki seluruh badan jalan yang rusak karena keterbatasan anggaran.
Menurutnya, dari tiga kilometer jalan yang rusak di Dusun Banyubiru, untuk tiap tahunnya maksimal pihaknya hanya bisa memperbaiki satu kilometer.
"Kami akan melakukan perbaikan secara bertahap pada setiap tahun anggaran. Untuk itu mohon warga dapat bersabar," ujarnya. (gis/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.