Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resort Kota Denpasar meringkus 16 pelaku judi togel yang merupakan hasil pengungkapan kasus selama Oktober hingga Desember 2011, dan dua diantaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Kasubbag Humas Polresta Denpasar AKP IB Made Sarjana dalam gelar pers, Selasa menerangkan, ke 16 tersangka tersebut merupakan pengecer, pengepul dan bandar togel.
"Pengungkapan pelaku bandar togel ini bermula dari tertangkapnya pengepul dan pengecer yang dari hasil interogasi mengarah ke bandar togel berinisial Kadek SU," jelasnya.
Dua PNS di sebuah kantor pemerintahan di Denpasar yang terlibat dalam judi togel tersebut yakni Made JY (31) dan Dewa GD RK (39).
Sedangkan 14 pelaku judi lainnya yakni berinisial SD (39), KM (56), TOH (56), Made SU (48), Ketut SA (40), WYN MAS (38), WRS (57), Boim (37), Luh PJ (45), Komang SUD (41), Nyoman BD (39), dan Gede TL (39) yang merupakan pengecer dan pengepul, serta dua bandar togel yakni Made AR alias Dangul (36), dan Kadek SU (32).
Kepada polisi, dua tersangka bandar mengaku memiliki omset senilai Rp10 juta hingga Rp12 juta setiap kali membuka taruhan nomor togel. Dalam aksinya, para pelaku judi menggunakan sistem SMS untuk memesan nomor togel.
Selain menangkap tersangka judi, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa belasan telepon genggam, laptop, modem, kertas isi nomor togel, buku mimpi, kalkulator, buku tabungan, ATM BCA, rekapan togel, catatan bon togel, serta uang jutaan rupiah. (*)
Oknum PNS Terlibat Judi Togel
Selasa, 6 Desember 2011 13:08 WIB