Denpasar (Antara Bali) - DPD Association of The Indonesia Tours and Travel (Asita) Provinsi Bali mengusulkan pencabutan keanggotaan 30 biro perjalanan wisata (BPW) di daerah itu karena dianggap sudah tidak aktif menjalankan usaha tersebut.
"Kami sudah mengajukan pencabutan keanggotaan 30 BWP di bawah Asita kepada Dinas Pariwisata Provinsi Bali karena mereka sudah tidak aktif lagi berusaha," kata Sekretaris DPD Asita Bali Eddy Putra di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, ke-30 BPW tersebut sudah tidak lagi menjalankan usaha di bidang perjalanan pariwisata sehingga layak dicabut keanggotaannya dari Asita.
Bahkan, Eddy sudah beberapa kali menghubungi pengelola BPW-BPW itu. Namun selalu gagal karena BPW-BPW tersebut sudah tidak punya kantor lagi.
Berdasarkan catatannya, dia menyebutkan bahwa jumlah BPW di Bali mencapai angka 658. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen atau sebanyak 347 BPW terdaftar keanggotaannya di DPD Asita Bali.(**)
Asita Usulkan Pencabutan Keanggotaan 30 BPW
Rabu, 2 November 2011 14:08 WIB