Negara (ANTARA) - Sekretaris desa di Kabupaten Jembrana, Bali diingatkan untuk mengelola dana dengan baik, dengan memperhatikan neraca dan tata kelola keuangan.
Hal itu disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha, saat membuka bimbingan teknis yang diikuti seluruh sekretaris desa kabupaten tersebut, di Negara, Senin.
"Sebagai orang yang memegang administrasi di desa, bahkan menjadi orang nomer dua setelah kepala desa, sekretaris desa harus benar-benar memahami tata kelola keuangan desa," katanya.
Ia mengatakan, salah satu peran sekretaris desa adalah membantu kepala desa dalam hal anggaran, serta memberikan rambu-rambu mana yang boleh dilakukan dan tidak.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparat di desa, yang sudah berpartisipasi agar tahapan pemilu di Kabupaten Jembrana berjalan lancar dan aman.
Sedangkan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang menjadi salah satu narasumber dalam bimbingan teknis ini mengatakan, sekretaris desa harus memiliki kompetensi dalam bidang pengelolaan keuangan, termasuk membaca potensi desa setempat.
"Tugas sekretaris desa adalah menterjemahkan dan melaksanakan cita-cita kepala desa dalam membangun desa. Hal itu bisa dilakukan apabila sekretaris desa memiliki kompetensi dalam bidang keuangan serta kejelian membaca potensi desa," katanya.
Salah satu permasalahan yang harus diselesaikan di desa, katanya, adalah pengelolaan sampah rumah tangga yang harus dilakukan secara sistematis oleh desa.
Ia mengungkapkan, sejumlah desa di Kabupaten Jembrana telah berhasil melakukan pengelolaan sampah rumah tangga, sehingga harus dicontoh desa lainnya.
Setelah bimbingan teknis ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa I Wayan Sujana mengatakan, sekretaris desa akan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur.***3***
Sekretaris Desa di Jembrana diingatkan pengelolaan dana desa
Senin, 29 April 2019 16:50 WIB