Denpasar (ANTARA) - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, A.A Alit Wira Putra setelah ditangkap di Jakarta, Kamis siang, langsung digiring ke ruang Ditreskrimum Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa, Bali.
Tiba di Polda Bali Pukul 11.30 WITA, tersangka A.A Alit Wira Putra turun dari mobil Kijang kapsul berwarna biru dengan nomor polisi DK-1458-BB yang dikawal anggota Ditreskrimum Polda Bali.
Alit Wira yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerinda itu sempat melontarkan ucapan bahwa dirinya ingin menyampaikan hal penting kepada awak media, namun tidak diperkenankan oleh penyidik Polda Bali.
"Saya mau bicara, tapi saya tidak diberi kesempatan bicara. tolong sampaikan kepada yang lain, saya mau bicara," ujar Alit Wira Putra saat turun dari mobil.
Setelah itu, tersangka dibawa ke menuju lantai satu ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut informasi, tersangka ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Bali di Hotel B, Kuningan, Jakarta, Kamis pagi, terkait dugaan kasus penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa, Bali.
Setelah ditangkap, tersangka diterbangkan dari Jakarta menuju Bali, Pukul 07.30 WIB dengan menggunakan pesawat Citilink. Hingga saat ini, awak media masih menunggu pemeriksaaan tersangka di Polda Bali terkait kasud yang menjerat Ketua Kadin Bali ini. (ed)
Baca juga: Ketua Kadin Bali ditangkap di Jakarta
Baca juga: Koster Ingin Kembangkan Industri Kreatif Berbasis Budaya Bali
Video oleh I Made Surya
Ketua Kadin Bali diperiksa di Polda Bali (video)
Kamis, 11 April 2019 11:04 WIB