Denpasar (Antara Bali) - Dinas Sosial Provinsi Bali menyediakan dana untuk penanganan dan perlindungan bagi orang lanjut usia (lansia) di Pulau Dewata tahun ini sebesar Rp769,6 juta.
"Dana tersebut bersumber dari APBN dan APBD Bali," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Ketut Susrama di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, dana penanganan para lansia itu tidak hanya disalurkan melalui unit layanan terpadu pada dua panti jompo, tetapi juga disalurkan melalui Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi Bali dan membantu para lansia yang masih tinggal bersama keluarganya.
Rinciannya, kata dia, yang dilaksanakan oleh BK3S menggunakan dana APBD di Dinas Sosial sebesar Rp99,99 juta. Jumlah itu sudah termasuk pembinaan lansia berbasis masyarakat dengan jumlah sasaran 86 orang.
Sedangkan sumbangan APBN sebesar Rp295,66 juta diperuntukkan bagi 75 lansia yang masih tinggal bersama keluarganya. Selain itu, panti jompo Tresna Werdha Jara Marapati di Singaraja, Buleleng, juga dibiayai melalui APBN dengan dana penyantunan sebesar Rp174 juta. "Di panti itu ada sekitar 80 orang lansia," katanya.(**)
Dana Penanganan Lansia Di Bali Rp769,6 Juta
Senin, 26 September 2011 15:43 WIB