Denpasar (ANTARA) - Satgas Bansos Polres Badung dan Dinas Sosial Kabupaten Badung menyalurkan bantuan berupa kartu keluarga sehat (KKS) untuk kaum difabel berupa tabungan kepada 55 orang penerima bantuan sosial.
"Sejak terbentuk Satgas Bansos ini, mereka mempunyai peran untuk memonitoring dan pendampingan dalam pendestribusian Bansos," kata Kapolres Badung Akbp Yudith Satria Hananta dalam keterangan yang diterima, Kamis.
Ia menjelaskan pendampingan polisi pada Dinsos itu bertujuan agar Bansos tepat sasaran, sehingga pendataan dan pendestribusian harus betul-betul dilakukan penuh.
Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Badung, I Ketut Sudarsana, menjelaskan sesuai data yang dikeluarkan Kementerian Sosial bahwa warga Badung penyandang disabilitas berat yang mendapatkan bantuan sebanyak 55 orang.
"Untuk penyalurannya melibatkan petugas pendamping asistensi sosial penyandang cacat berat (ASPCB) yang telah direkrut sebanyak 22 orang," katanya.
Terkait pelaksanaan kegiatan penyalurannya, lanjut Sudarsana, dilakukan secara langsung (door to door) dengan memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Tabungan atas nama yang bersangkutan.
"Untuk itu kami melibatkan pegawai Bank BNI 46 cabang Renon Denpasar dan dari pihak Kepolisian Resor Badung," ujarnya. (*)
Satgas Bansos Polres Badung dan Dinsos bantu difabel
Kamis, 28 Februari 2019 22:45 WIB