"Kalau ingin Bali eksis, terjaga, berkelanjutan, untuk generasi muda di masa mendatang maka tidak ada pilihan lain kita harus kompak, harus bersatu," kata Koster saat memaparkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali di hadapan tokoh-tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait, di Denpasar, Rabu.
Jika masih ada perbedaan pendapat terkait RUU Provinsi Bali tersebut, Koster mengajak untuk duduk bersama dan membicarakan dengan baik-baik, serta jangan sampai menimbulkan pertengkaran.
"Salah satu kelemahan kita kalau berbeda pendapat disampaikan keluar, akhirnya buyar semua," ucap mantan anggota DPR RI itu.
Dia menegaskan, RUU Provinsi Bali yang terdiri dari 13 Bab dan 41 Pasal tersebut ditargetkan bisa disetujui oleh DPR dan DPD RI pada 2019 ini karena dalam isinya tidak ada yang akan menyusahkan pemerintah pusat. Namun, menurutnya justru malah membantu pemerintah pusat dalam meringankan target pembangunan yang didelegasikan pemerintah pusat pada daerah.
"Kita hanya meminta kewenangan untuk mengelola Bali secara rapi di semua sektor. Bisa kita tata secara fundamental dan juga tidak meminta kapling anggaran," ujarnya.
Pada prinsipnya, UU Provinsi Bali yang akan diajukan ke Badan Legislasi pada 23 Januari mendatang itu agar Bali bisa mengurus rumah tangga sendiri sesuai kebutuhan dan cara Bali, disesuaikan dengan sumber daya yang dimiliki, dalam satu pulau, satu tata kelola, dan satu komando.
"Biarkan cara kami mengurusnya dengan benar sesama orang Bali dalam bingkai NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
RUU Provinsi Bali yang diajukan tersebut, lanjut Koster, pada prinsipnya tidak menggantikan UU No 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT. "Hanya merevisi menjadi UU Provinsi Bali dan tetap ada kaitannya dengan UU Pembentukan sebelumnya," ucapnya.
Meskipun tahun ini menjadi tahun politik yang dikhawatirkan sejumlah anggota DPD asal Bali akan sulit untuk mencapai kuorum dalam pembahasan RUU tersebut di Senayan, Koster tetap optimistis.
Selain akan diperjuangkan oleh legislator dan senator Bali di Senayan, Koster juga akan berdiskusi dan mengadakan pendekatan ke pusat dan berbicara dengan Badan Legislasi DPR supaya menjadi prioritas pembahasan.
Dalam acara pemaparan UU Provinsi Bali tersebut juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Bali oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD se-Bali, sejumlah anggota DPR dan DPD RI dari Bali, Ketua MUDP Bali, Ketua FKUB Bali, Ketua PHDI Bali, sejumlah rektor perguruan tinggi se-Bali.
Pembacaan Deklarasi Bali tersebut dipandu oleh Ketua Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Jero Gede Putus Suwena Upadesha. Dalam deklarasi itu diantaranya berisi pernyataan bahwa sepakat terhadap konsep, prinsip dan substansi, yang dituangkan dalam RUU Provinsi Bali.
Selanjutnya dalam Deklarasi Bali itu para tokoh yang menandatangani turut mengajak seluruh warga (krama) Bali sesuai dengan jabatan, tugas pokok dan fungsi serta kewajiban profesionalnya untuk bersama-sama berkomitmen penuh menyatukan pikiran, perkataan dan tindakan mendukung program kegiatan dan upaya yang ditempuh Pemprov Bali dan kabupaten/kota se-Bali untuk menguatkan dan memajukan Bali sesuai dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".
Sejumlah pihak yang angkat bicara dalam sesi diskusi di acara tersebut pun memuji dan mendukung langkah Gubernur Koster terkait pengajuan RUU Tentang Provinsi Bali. Wakil Bupati Karangasem I Wayan Arta Dipa sepakat untuk memperjuangkan RUU ini karena Provinsi Bali memang membutuhkan payung hukum khusus. Dukungan juga dilontarkan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Ketua FKUB Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua MUDP Jero Gede Suwena Putus Upadesha dan Ketua PHDI Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, MSi.
Sementara itu, Senator RI Arya Wedakarna menyarankan agar Gubernur Koster membangun komunikasi lebih intensif dengan Ketua Umum Partai untuk memuluskan perjuangan di pusat. Dengan komunikasi intensif, Arya Wedakarna berharap pembahasan RUU Tentang Provinsi Bali bisa menjadi prioritas dalam Prolegnas.
Sedangkan Senator RI Gede Pasek Suardika menilai apa yang dilakukan Gubernur Koster merupakan langkah yang luar biasa di awal kepemimpinannya. "Kita harus satu suara untuk mendukung perjuangan ini. Semoga dengan adanya dukungan tertulis dan deklarasi dari berbagai komponen, suara kita lebih diperhitungkan di pusat," ujar Pasek.