Badung, Bali, (Antaranews Bali) - Tersangka Muhamad Dul yang melakukan aksi pencurian barang dengan modus mencoblos ban sepeda motor milik wisatawan asing yang berlibur ke Pulau Dewata, akhirnya ditangkap anggota Kepolisian Resor Badung, Polda Bali, Minggu.
"Ya, benar anggota Unit Opsnal Polres Badung yang dipimpin Kanit I Pidum, Ipda Ferlanda Oktora telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian spesialis coblos ban motor bernama Muhamad Dul dikediamannya di Dusun Curahrejo, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Jawa Timur," kata Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Elena Aristarkhova, Wisatawan Rusia yang menjadi korban pencurian dengan modus coblos ban motor saat melintas di depan warung babi guling sari, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada 23 Mei 2018, Pukul 16.00 WITA.
Dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas tersangka dari keterangan saksi dan kamera pengintai, sehingga melakukan perburuan terhadap tersangka hingga ke Jawa Timur.
Tim opsnal Polres Badung langsung bergerak dan menggerebek rumah tersangka serta menangkap Muhammad Dul. Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan hadiah timah panas pada kedua kaki tersangka karena mencoba kabur saat ditangkap petugas.
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian modus coblos ban pada enam lokasi yakni di Kerobokan, Badung bersama temannya Rizal dan berhasil mengambil uang korban sebesar Rp8 juta.
Kemudian, tersangka bersama temannya Rizal juga mengambil tas milik wisatawan asing yang di dalamnya berisi uang Rp18 juta di Jalan Ubung, Denpasar.
Aksi pencurian dengan modus serupa juga dilakukan tersangka bersama temannya di Kawasa Ubud, Gianyar, yang juga menyasar wisatawan asing dan mengambil satu buah telepon genggam yang dijual dengan harga Rp2 juta.
Aksi serupa juga kembali dilakukan tersangka di Kawasan Ubud, Gianyar, dimana tersangka melakukan pencurian dengan modus coblos ban dengan tiga temannya yakni Rizal, Neri dan Sori yang juga menyasar wisatawan asing dan berhasil menggasak uang korban Rp7 juta.
"Tersangka juga mengaku melakukan kembali aksi serupa di Kawasan Kerobokan, Kuta Utara, yang juga menyasar wisatawan asing bersama tiga temannya Neri, Sori dan Rizal yang berhasil mengambil uang Rp4 juta," ujarnya.
Untuk TKP terakhir, tersangka mengaku melakukan modus serupa yang menyasar wusatawan asing di depan Banjar Semer, Desa Kerobokan, Badung juga merampas uang Rp18 juta, paspor, perhiasan emas korban.
"Tersangka mengaku merampas uang korban bersama tiga temanya Rizal, Neri san Sori. Dimana perhiasan emas milik korban dari hasil pencutian dibawa Neri," katanya.
Dengan penangkapan tersangka ini, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku coblos ban motor wisatawan ke Bali ditangkap
Minggu, 18 November 2018 21:38 WIB