Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, terus mengupayakan pengurangan sampah plastik di perkotaan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk juga pusat perbelanjaan untuk tidak menggunakan kantong plastik.
"Pemerintah Kota Denpasar telah berupaya untuk mengurangi sampah plastik. Bahkan sosialisasi tersebut sudah dilakukan di masing-masing desa dan kelurahan, termasuk pada pusat perbelanjaan di Denpasar agar tidak menggunakan kantong plastik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Humas Kota Denpasar Wayan Hendrayana di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan Bapak Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra sudah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan gerakan bebas sampah plastik, sehingga kedepannya sampah plastik tersebut secara perlahan dapat berkurang.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan aturan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dari lingkungan terkecil yaitu rumah tangga. Ini semua masih dalam proses, sehingga positif dan negatifnya harus dipertimbangkan termasuk dampak yang ditimbulkan.
"Lebih baik ketika masyarakat membawa kantong sendiri ketika berbelanja, jika itu bisa diterapkan bersama tentu akan sangat berdampak positif," ucapnya.
Wali Kota Rai Mantra mengatakan bahwa segala aturan tentang pengurangan sampah plastik berlabuh pada tujuan edukasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Denpasar juga sebagai pusat kota yang memiliki penduduk urban cukup tinggi sehingga pekerjaan rumah (PR) tentang permasalahan sampah ini harus diselesaikan bersama dengan cara-cara kreatif," ujarnya.
Ia mengatakan edukasi secara dini kepada anak-anak sekolah, kampanye kreatif tentang pengurangan sampah plastik, hingga pemanfaatan sampah plastik menjadi benda-benda ekonomis. Hal tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen di tahun 2025.
Bahkan, BPK Perwakilan Provinsi Bali yang memonitoring kinerja pengelolaan sampah di Kota Denpasar juga mengapresiasi aturan-aturan penanganan sampah di Kota Denpasar.
Menurut Pengendali Teknis, BPK Perwakilan Provinsi Bali, Made Gede Wira Buana, segala bentuk kebijakan tentang sampah pasti memberikan dampak positif untuk pengurangan penggunaan sampah plastik.
"Semoga berdampak baik untuk mengurangi sampah di Kota Denpasar," ujar Wira Buana.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar I Ketut Wisada mengatakan salah satu hal pokok yang bisa mengatasi permasalahan sampah adalah kebijakan pemerintah, setelahnya kekompakan dan kesadaran masyarakat untuk memelihara lingkungan.
"Mudah-mudahan setiap upaya pemerintah menjadi awal yang baik, dan semua merupakan langkah berkala karena kedepan tentu akan terus dikembangkan, merangkul seluruh lapisan masayarakat untuk bersama-sama menyukseskan setiap program positif pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar," katanya. (WDY)
Pemkot Denpasar minta pusat perbelanjaan tak gunakan kantong plastik
Kamis, 25 Oktober 2018 7:03 WIB