Jakarta (Antaranews) - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengklarifikasi mengenai sebuah foto karangan bunga yang memberikan selamat atas peluncuran PKTV dan situs kpkonline.com yang beredar di media sosial belakangan ini, padahal hal itu tidak pernah dilakukan lembaga pemerintah itu (hoax).
"Sehubungan dengan beredarnya foto karangan bunga yang seolah-oleh dikirimkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika pada peluncuran PKTV & KPKOnline.com, dengan ini kami tegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah mengirimkan karangan bunga tersebut," ujar Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.
Kemkominfo menegaskan sama sekali tidak pernah menyampaikan pernyataan apapun sebelumnya terkait peluncuran PKTV dan situs kpkonline.com tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengklarifikasi mengenai kabar bohong (hoaks) ini. KPK juga menegaskan tidak pernah sama sekali memberikan keterangan apapun terkait peresmian PKTV dan situs kpkonline.com.
"Beberapa waktu sebelumnya juga muncul tulisan di website kpk-online.com. Kembali ditegaskan Juru Bicara KPK tidak pernah diwawancarai oleh pihak-pihak yang mengaku pengelola website tersebut," tulis pernyataan klarifikasi KPK melalui akun Twitter @KPK_RI, Sabtu.
KPK juga mengimbau kepada seluruh pejabat atau penyelenggara negara untuk segera melaporkan kepada KPK atau pihak kepolisian jika ada yang mengaku dari KPK, menyampaikan janji untuk mengurus perkara dengan meminta sejumlah imbalan, fasilitas, bahkan sejumlah uang.
Sebelumnya dunia maya dihebohkan dengan kemunculan situs kpkonline.com. Meski menggunakan nama KPK, namun ternyata situs tersebut tidak ada kaitannya dengan instansi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan pantauan Antara, situs kpkonline.com sendiri sudah tidak dapat diakses. (WDY)
Baca juga: Presiden tanggapi polemik "2 musim 65 bendungan" (iklan pemerintah di bioskop)
Baca juga: Pengamat: Isu identitas bahaya dalam Pilpres 2019
Hoax, Kemkominfo klarifikasi soal situs kpkonline.com
Sabtu, 8 September 2018 18:29 WIB