Denpasar (Antaranews Bali) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Derah (Ditresnarkoba Polda) Bali bersama jajaran kepolisian di daerah itu, berhasil menangani 593 kasus peredaran narkoba selama Januari hingga Juni 2018 atau semester pertama.
"Penanganan kasus ini sebagai bukti bahwa Kepolisian Daerah Bali serius dalam pemberantasan segala peredaran narkoba dan obat terlarang lainnya," kata Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Gunarso di Polda Bali, Denpasar, Kamis.
Dari total 593 kasus pernyalahgunaan dan peradaran narkoba tersebut, sudah dilimpahkan kepada kejaksaan sebanyak 448 kasus dan 105 kasus masih dalam proses penyidikan.
"Untuk total tersangkanya ada 672 orang yang terdiri atas 572 orang laki-laki, 85 orang perempuan dan warga asing 15 orang," ungkapnya.
Apabila dibandingkan jumlah tangkapan kasus narkoba pada semester pertama Tahun 2017, diakuinya, mengalami peningkatan 104 persen, dibandingkan Tahun 2016 semester pertama yang hanya 572 kasus.
"Saat ini kami terus menyelidiki pengedar dan pengguna narkoba lainnya karena masih diduga ada bandar lainnya yang masih belum tertangkap. Untuk penangkapan 15 warga asing rata-rata berasal dari Negara Rusia dan Belanda," ujarnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni 760 gram ganja, 22 pohon ganja, 8,32 gram beroin, 424 gram hasis, 23 gram morfin, 6,6 kilogram sabu-sabu yang jika dirupiahkan menjadi Rp10 miliar lebih.
Kemudian, 5.449 butir pil ekstasi, 1.974 gram kokain, 56 butir pil heppy five, 4,1 gram MDMA, 48.31 gram mushroom, 1,2 kilogram tembakau gorila, 14.135 butir obat daftar G.
"Selain itu kami juga mengamankan barang bukti 5.205 liter arak, 549 botol minuman keras jenis wiski, anggur dan vodaka yang telah dimusnahkan pada 2 Juni 2018," tuturnya.
Tidak hanya itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp6,1 juta dari transaksi jual beli barang terlarang ini. "Untuk tangkapan narkoba yang paling besar rata-rata masih di Kota Denpasar sebanyak 221 kasus, disusul Badung 49 kasus, Gianyar 50 kasus dan Buleleng 47 kasus," ujarnya.
Menurut dia, banyaknya peredaran narkoba di Kota Denpasar disebabkan karena banyak tempat hiburan yang menawarkan barang terlarang ini dan penggunanya juga mudah ditemui di Denpasar.(WDY)
Polda Bali tangani 593 kasus peredaran narkoba
Kamis, 16 Agustus 2018 13:57 WIB