Denpasar (Antaranews Bali) -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar, gencar melaksanakan sosialisasi untuk mewujudkan kota ramah anak melalui satuan kerja perangkat daerah dan instansi terkait yang menyasar sekolah.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Denpasar, Tresna Yasa di sela sosialisasi di SDN Pembina Kota Denpasar, Jumat, mengatakan pembentukan sekolah ramah anak merupakan salah satu indikator untuk mewujudkan kota ramah anak.
Tresna Yasa mengatakan, terus menyasar sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP sampai SMA/SMK dalam mensosialisasikan sekolah ramah di Kota Denpasar.
Menurut dia, sosialisasi sekolah ramah anak sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014.
"Kami harapkan dengan dilakukan sosialisasi semua satuan pendidikan dapat memenuhi dan menjamin hak-hak anak," ujarnya.
Ia mengatakan, melalui sosialisasi tersebut juga memastikan setiap anak dapat perlindungan keamanan secara fisik maupun emosional termasuk psikologis. Dalam hal ini, guru memiliki faktor utama untuk menciptakan kelas inklusif dan efektif.
Dikatakan, sosialisasi sekolah ramah anak juga mewujudkan sekolah non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak dan menghargai anak dengan pengelolaan yang baik.
Tresna Yasa lebih lanjut menjelaskan, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi di antaranya memenuhi standar pelayanan minimal di satuan pendidikan. Termasuk juga memiliki kebijakan anti kekerasan dan kode etik penyelenggaraan pendidikan.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi yang langsung menyasar anak-anak dan guru-guru di sekolah, lebih dapat meningkatkan pemahaman tentang sekolah ramah anak," ujarnya.
Dalam mensosialisasikan sekolah ramah anak DP3AP2KB menggandeng Puspaga Kota Denpasar yang menyampaikan pemenuhan hak anak sehingga anak-anak mengetahui apa saja haknya.
Ketua Puspaga Kota Denpasar Putu Sonia Insani Sudarmintawan menambahkan sosialisasi sekolah ramah anak sangat penting untuk memberikan perlidungan pada anak.
Di samping itu memastikan terpenuhinya hak perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender atas layanan pemulihan dan penguatan, dalam pendekatan yang holistik dan multidisiplin, mudah dijangkau baik secara fisik atau geografik, sosial-budaya serta melibatkan peran serta masyarakat.
"Kami siap bekerja sama dan koordinasi antara lembaga di masyarakat dengan pemerintah dalam mewujudkan layanan terpadu, khususnya dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis gender, serta korban penjualan orang (traficking)," katanya.
Kepala Sekolah SDN Pembina Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Suteja mengaku sosialisasi Sekolah Ramah Anak sangat penting bagi sekolah sehingga bisa memenuhi hak-hak anak saat di sekolah.
"Dengan langkah itu, anak-anak juga mengetahui agar terhindar dari berbagai kekerasan sesama teman," katanya.
Denpasar sosialisasikan kota ramah anak
Jumat, 20 Juli 2018 15:42 WIB